18 Parpol Serahkan Hasil Pencermatan Rancangan DCT

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_KPU Kabupaten Bekasi menerima pengajuan hasil pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024.

Tepat pukul 22.45 Wib pada hari Selasa (3/10/2023) sebanyak 18 partai politik peserta pemilu tingkat Kabupaten Bekasi telah menyerahkan pengajuan hasil pencermatan rancangan DCT.

Proses pengajuan dilakukan oleh petugas narahubung (LO) dari setiap partai politik dan penyerahan berita acara dilakukan oleh Wahab Habieby selaku Wakadiv Teknis Penyelenggaran didampingi Kasubag Teknis dan Hupmas Ismail.

“Sesuai batas waktu yang telah ditentukan, serluruh partai politik telah menyerahkan hasil percermatan rancangan DCT yang selanjutnya oleh KPU akan dilakukan verifikasi dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam PKPU 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, “ jelasnya.

Wahab menambahkan tahapan selanjutnya yakni penyusunan DCT yang akan dilakukan oleh KPU dan penetapan DCT pada tanggal 3 November 2023 serta pengumuman DCT dijadwalkan pada 4 November 2023.

Sejumlah parpol diketahui melakukan penggantian calon dan perubahan daerah pemilihan untuk memenuhi ketentuan minimal 30 persen calon perempuan di setiap daerah pemilihan. [wh]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,471 Kali.