Bimbingan Teknis Tata Cara Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota DPRD Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota
KPU Provinsi Jawa Barat mengundang seluruh satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dalam rangka Bimbingan Teknis Tata Cara dan Prosedur Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Bandung (16/12).
Perwakilan dari KPU Kabupaten Bekasi turut hadir Anggota sekaligus Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, dan juga staf sekretariat KPU Kabupaten Bekasi.
Bagikan:
Dilihat 51 Kali.