Santri dan Demokrasi di Indonesia
Oleh: Burani (Anggota KPU Kabupaten Bekasi)
Pondok pesantren sebagai tempat pendidikan keagamaan maupun pendidikan formal bagi para santri di Indonesia memiliki peran strategis dalam berbagai aspek kehidupan di masyarakat. Aspek-aspek tersebut meliputi aspek keagamaan, aspek sosial, aspek kebudayaan bahkan sampai dengan aspek politik. Adapun aspek yang akan penulis bahas kali ini adalah terkait dengan kehidupan berpolitik yang tentunya juga bersinggungan erat dengan budaya demokrasi yang ditanamkan kepada para santri di Indonesia.
Kita semua tahu bahwa setiap tahunnya pada tanggal 22 Oktober merupakan peringatan Hari Santri Nasional di Indonesia. Peringatan Hari Santri tersebut merupakan refleksi dari sejauh mana peran santri di Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai demokrasi selama ini. Kemudian, di tengah-tengah kondisi demokrasi negara ini yang masih terus menuju pada demokrasi yang berkualitas, penulis ingin mencoba untuk mengukur dan menggambarkan sejauh mana peran para santri dalam dinamika politik serta demokrasi di Indonesia.
Demokrasi dan ajaran Islam merupakan dua hal yang tidak bertolak belakang. Keduanya memiliki titik temu melalui konsep Musyawarah (Syura) yang menitikberatkan pada keterlibatan atau partisipasi, kesetaraan (Al Musawah), Keadilan (‘Al-adalah), Memenuhi kepercayaan (Al-amanah), Tanggung jawab (Al-Masuliyyah) dan kebebasan (Al-Hurriyyah) dalam proses pengambilan suatu Keputusan, seperti yang ditulis oleh Dr. HM Zainuddin, MA, dalam artikel berjudul Islam dan Demokrasi.
Bila kita kembali ke masa lalu, sejarah telah mengingatkan kita bahwa peran pondok pesantren dan para santri sudah sangat jelas sejak era pergerakkan nasional, hal ini tercermin ketika para ulama dan tokoh pesantren seperti K.H Hasyim Asy’ari, K.H Ahmad Dahlan, dan tokoh-tokoh lainnya memimpin pergerakkan perjuangan melawan para penjajah. Pada saat itu, pondok pesantren bukan hanya tempat dalam menyelenggarakan pendidikan Islam, tetapi sekaligus merupakan markas strategis dalam pergerakkan memperjuangkan kemerdekaan.
Bahkan, setelah kemerdekaan berhasil diraih oleh Indonesia, para tokoh Islam dan ulama-ulama dari berbagai pondok pesantren juga ikut serta berpartisipasi dalam menyiapkan dan membentuk sistem konstitusi dan pemerintahan di Indonesia. Lebih jauh, setelah konstitusi dan sistem pemerintahan berhasil terbentuk dan berjalan, banyak tokoh-tokoh ulama dari pondok pesantren yang menjadi bagian dari pemerintahan dan parlemen hingga saat ini. Bahkan, ada santri yang berhasil menjadi orang nomor satu di negeri ini, Alm. K.H Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Penulis juga merupakan seorang santri yang dengan izin Allah SWT, pada saat ini diberikan amanah untuk menjadi bagian dari penyelenggara Pemilu di Indonesia. Bagi penulis, menjadi seorang santri yang juga merupakan seorang penyelenggara Pemilu merupakan dua hal yang saling menguatkan satu sama lain. Hal ini dikarenakan dalam ajaran Islam sangatlah erat kaitannya dengan nilai-nilai berdemokrasi. Begitupun sebaliknya, demokrasi akan menjadi baik dan berkualitas, jika kita tetap berpegang teguh pada nilai-nilai agama yang kita yakini. Paling tidak, penulis telah membuktikan bahwa santri juga harus maju tampil ke depan dalam upaya memajukan demokrasi di Indonesia. Santri tidak boleh hanya sebagai “penonton”, melainkan harus memiliki peran aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 22 tahun 2015. Hal ini merujuk kepada seruan pendiri Nahdhatul Ulama (NU) Hadratussyekh K.H Hasyim Asy’ari yang mengeluarkan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945 sebagai bentuk dukungan dan sekaligus bentuk apresiasi pemerintah Republik Indonesia terhadap peran santri dalam demokrasi dan politik di Indonesia.
Penulis berkesimpulan terhadap santri dan demokrasi di Indonesia, bahwa para santri di Indonesia memiliki peran dan fungsi yang sangat strategis dalam perjalanan perkembangan demokrasi dan politik di Indonesia. Santri yang merupakan bagian tak terlepaskan dari pondok pesantren dan para ulama ini, selalu hadir mengambil bagian pada langkah-langkah nyata dan strategis dalam peralanan perjuangan bangsa Indonesia. Mulai dari era perjuangan merebut kemerdekaan hingga era saat ini, era dalam mengisi kemerdekaan dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.