Pentingnya Sosialisasi Kepemiluan dan Demokrasi Bagi Generasi Muda
Oleh : Afrizal Jamaludin (Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama)
Berkaca pada data pemilih dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, menunjukkan bahwa jumlah Pemilih Pemula dan generasi muda (Milenial dan Gen Z) mendominasi prensentasi dari keseluruhan jumlah pemilih. Tercatat secara nasional, sekitar 55 % dari total 204,8 juta pemilih merupakan kategori pemilu pemula/muda. Jika presentasi tersebut dijadikan angka jumlah pemilih, maka total Pemilih Pemula pada penyelenggaraan Pemilu 2024 menyentuh angka 114 juta pemilih.
Pemilih muda yang diprediksi akan terus bertambah jumlahnya pada penyelenggaraan Pemilu yang akan datang tersebut memiliki karakteristik yang dinamis, adaptif, dan responsif. Oleh karena itu, para pemilih muda tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus dari KPU sebagai penyelenggara Pemilu, tanpa mengabaikan kategori atau segmentasi pemilih lainnya. Salah satu wujud nyata implemetasi kewajiban KPU terhadap para calon pemilih adalah dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosialiasasi.
Sosialisasi kepemiluan dan demokrasi adalah upaya sistematis yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyebarkan informasi, pengetahuan, dan pemahaman kepada masyarakat mengenai seluruh tahapan dan pentingnya Pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Tujuan utama sosialisasi kepemiluan dan demokrasi adalah agar masyarakat mengetahui kapan, di mana, dan bagaimana menggunakan hak pilihnya, serta memahami makna demokrasi dan pentingnya menjaga keutuhan bangsa melalui partisipasi politik yang bertanggung jawab.
Kegiatan sosialisasi kepemiluan dan demokrasi ini memiliki tujuan, antara lain:
- Meningkatkan partisipasi: Mendorong pemilih pemula untuk aktif menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.
- Membentuk pemilih cerdas: Memberikan pengetahuan agar pemilih pemula dapat memilih pemimpin berdasarkan gagasan dan kualitas, bukan karena iming-iming uang atau disinformasi.
- Menjaga integritas demokrasi: Mengedukasi pemilih tentang pentingnya menolak praktik politik uang dan penyebaran hoaks untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan berintegritas.
- Memperkuat demokrasi: Membekali pemilih pemula dengan pemahaman tentang peran, hak, dan tanggung jawab mereka dalam sistem demokrasi.
Dalam kaitannya terhadap urgensi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi bagi para pemilih muda adalah untuk memberikan edukasi dan literasi kepemiluan maupun demokrasi secara luas terhadap para calon pemilih muda, dengan harapan kesadaran akan politik dan hak serta kewajiban demokrasi para calon pemilih pemula akan terbentuk. Diharapkan para calon pemilih muda akan memiliki kesadaran akan pentingnya menggunakan hak pilih sebagai warga negara yang sudah memenuhi persyaratan untuk memilih. Sehingga, diharapkan secara otomatis tingkat partisipasi pemilih secara umum juga akan meningkat signifikan.
Selain itu ketika nantinya mereka akan menggunakan hak pilihnya di TPS, mereka telah memiliki bekal dan wawasan yang cukup baik mengenai demokrasi dan kepemiluan sehingga para pemilih muda tersebut dapat memutuskan dengan bijak siapa yang akan dipilihnya di bilik suara.
Tentunya keputusan para pemilih muda ini akan berdampak langsung maupun tidak langsung terhadap masa depan Indonesia. Pemilih muda yang notabenenya merupakan pemilih kategori “mayoritas” ini akan memiliki andil besar terhadap siapa yang akan memenangkan konstestasi politik dalam penyelenggaraan Pemilu dan siapa yang akan menjadi pemimpin bangsa di masa depan. Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa sosialisasi kepemiluan dan demokrasi yang dilakukan oleh KPU terhadap para calon pemilih muda sangatlah memiliki nilai strategis dan positif bagi terwujudnya kualitas kepemiluan dan demokrasi di Indonesia ke depannya.
Menurut Milbrath dalam jurnal berjudul Faktor-Faktor Partisipasi Politik Pemilih Pemula yang ditulis Agus Muslim (2013), terdapat lima faktor utama seseorang terlibat aktif dalam Pemilu. Di antaranya adalah perangsang politik (sejauh mana seseorang terpapar politik), karakteristik pribadi, karakteristik sosial, situasi atau lingkungan, dan pendidikan politik. Semua faktor tersebut menjadi dasar yang kuat bagi seseorang untuk berpatisipasi aktif dalam kegiatan politik seperti Pemilu.
Faktor Pendidikan pemilih inilah yang kemudian dijadikan alasan oleh KPU untuk merancang sebuah strategi berbentuk kegiatan sosialisasi bagi para calon pemilih dari berbagai macam segementasi. Pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 misalnya, ada beberapa strategi yang diterapkan oleh KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih muda. Strategi-strategi tersebut antara lain adalah:
- KPU membuat program sosialisasi ‘’KPU Goes to School.’’
Melalui program itu, KPU menggandeng beberapa sekolah tingkat menengah untuk memberikan bimbingan dan edukasi mengenai isu demokrasi.
- KPU juga membuat program sosialisasi bagi pengajar dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
KPU juga membuat program sosialisasi bagi tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta tokoh lain yang dinilai mampu membantu KPU menyebarkan informasi terkait Pemilu. - KPU juga menyiapkan strategi komunikasi pemilu tanpa tatap muka.
Pendekatan ini dijalankan lewat penyelenggaraan lomba dan penyebaran informasi Pemilu melalui konten di media sosial. Pendekatan yang kekinian ini diharapkan dapat memberi pencerahan pada pemilih pemula.
Seluruh strategi tersebut di atas, diterapkan oleh KPU tentunya dengan harapan meningkatnya jumlah partisipasi pemilih khusunya para pemilih muda pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dan terbukti bahwa jumlah pemilih muda yang menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 cukup tinggi kuantitasnya.
Pasca-Pemilu tahun 2024, KPU Kabupaten Bekasi sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat Kabupaten Bekasi memiliki program sosialisasi bagi para pemilih pemula. Kegiatan ini diselenggarakan pada saat KPU sedang tidak menyelenggarakan tahapan Pemilu (non-tahapan). Hal ini memiliki maksud dan tujuan antara lain: untuk memeberikan bukti nyata kepada masyarakat luas, bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu juga tetap memiliki tugas dan tanggung jawab untuk terus berusaha melayani masyarakat dalam kaitan dengan kepemiluan dan demokrasi.
Presentasi Pemilih Muda (Gen Z dan Gen Y/Milenial) di Kabupaten Bekasi pada Pemilu 2024 mencapai angka 53 % dari total keseluhan jumlah Pemilih.
Selain itu, kegiatan sosialisasi bagi para calon pemilih pemula ini juga memiliki misi utama yakni, memberikan informasi dan literasi yang cukup kepada para calon pemilih pemula di Kabupaten Bekasi terkait hal-hal yang berhubungan dengan kepemiluan dan demokrasi. Hal ini, diharapkan akan memberikan motivasi dan pengetahuan baru kepada para calon pemilih pemula di Kabupaten Bekasi, sehingga pada penyelengaraan Pemilu di masa mendatang mereka sudah memiliki literasi politik dan wawasan mengenai demokrasi yang cukup sehingga kemudian para calon pemilih tersebut juga bersedia untuk memberikan hak pilihnya di TPS.
Program kegiatan Sosialisasi Goes to School bagi para pemilih pemula (Periode Juli-November 2025) yang telah diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Bekasi, antara lain:
1. SMAN 1 Cikarang Timur (29 Juli 2025)
2. SMKN 1 Cikarang Utara (21 Agustus 2025)
3. Komunitas Guru di Aula KPU Kabupaten Bekasi (26 Agustus 2025)
4. SMKN 1 Cikarang Barat (18 September 2025)
5. MAN 2 Sukatani (25 September 2025)
6. MAN 1 Bekasi (9 Oktober 2025)
7. SMAN 1 Tambun Selatan (16 Oktober 2025)
8. SMAN 1 Cikarang Selatan (23 Oktober 2025)
9. SMAN 1 Kedungwaringin (30 Oktober 2025)
10. Yayasan Assa'adatul Abadiyah Muaragembong (6 November 2025).
Sebagai kesimpulan, penulis berpendapat bahwa kegiatan sosialisasi bagi para calon pemilih khusunya para calon pemilih muda merupakan sebuah keniscayaan dan sangat penting juga strategis untuk tetap dilakukan. Kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan sosialisasi kepemiluan dan demokrasi bagi para calon pemilih khususnya pemilih muda dapat terus dilakukan secara simultan dan berkelanjutan. Bukan hanya untuk segmentasi pemilih pemula (Goes to School), kegiatan sosialisasi kepemiluan dan demokrasi dengan sasaran segementasi lainnya juga sangat penting dilakukan (Contoh: KPU Goes to Campus, KPU Goes to Market, KPU Goes to Street, KPU Goes to Office dan lain sebagainya).
Pada saat KPU sedang tidak menghadapi tahapan Pemilu, adalah waktu yang sangat tepat bagi KPU sebagai penyelenggara Pemilu untuk tetap dapat menyelenggarakan program sosialisasi kepada para calon pemilih karena saat tidak ada tahapan Pemilu, KPU tetap aktif melaksanakan kegiatan seperti Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Evaluasi dan Penyusunan regulasi, Pengelolaan Logistik Pemilu, serta Penguatan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan.