
GARUDA Serahkan Pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_DPC Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA) Kabupaten Bekasi menyampaikan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 ke KPU Kabupaten Bekasi pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.00 WIB.
Kedatangan delegasi Partai GARUDA dipimpin Ketua DPC Bekti Ariyani dan Sekretaris Sofyan Hadi yang menyerahkan berkas pengajuan sebanyak 14 bakal calon anggota legislatif untuk 7 (tujuh) daerah pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi.
Tampak hadir menerima Partai GARUDA yaitu Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin didampingi anggota Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman dan Sekretaris Wahid Rosidi.
Turut melakukan pengawasan melekat Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri dan anggota Alif Widada, Akbar Khadafi, Aan Hasanah dan Khoirudin. (RED)
Bagikan:
Dilihat 1,359 Kali.