
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Lantik PAW PPK Sukakarya
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin melantik Suhaedi, pengganti antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukakarya pada Senin (4/9/2023).
Pada waktu bersamaan juga dilantik Gofur Purwadi sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukarukun Kecamatan Sukakarya.
Pelantikan berlangsung di Ballroom KPU Kabupaten Bekasi disaksikan oleh anggota KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits dan Wahab Habieby serta anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Aan Hasanah dan Syahroji.
Suhaedi menggantikan Holid Mawardi yang mengundurkan diri, sedangkan Gofur Purwadi mengisi posisi Suhaedi sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin berpesan kepada keduanya agar segera melakukan penyesuaian dengan lingkungan tugas masing-masing karena saat ini PPK dan PPS sedang membuka pelayanan DPTb.
“Bertugaslah sebagai penyelenggara pemilu dengan sebaik-baiknya, berikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh tanggungjawab, termasuk pelayanan pindah memilih yang dimohonkan oleh masyarakat karena hal tersebut merupakan hak warga negara yang harus dilindungi, “ pesan Jajang. [Red]