Ketua KPU Kabupaten Bekasi Melantik 5 PAW Anggota PPS

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Sebanyak 5 orang pengganti antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengikuti pelantikan dan pengucapan sumpah/janji di Aula KPU Kabupaten Bekasi pada Sabtu (10/6/2023).

Mereka adalah Asep Jamaludin dari Desa Sukawijaya Kecamatan Tambelang, Haryanto Arby (Sukarapih, Tambelang), Rahmat Januar Ramdani (Telajung, Cikarang Barat), Ratih Maulia Pratami (Karangsambung, Kedungwaringin) dan Rahma Fitria Larasaty (Jatimulya, Tambun Selatan).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin dalam sambutannya mengatakan agar para anggota PPS yang baru dilantik dapat menjalin kerjasama yang baik dengan semua pihak dan mematuhi pakta integritas yang telah ditandatangani.

“Pakta integritas yang tadi telah dibaca dan ditandatangani harus menjadi pedoman seluruh penyelenggara pemilu, kita semua dituntut untuk senantiasa berperilaku jujur dan adil dalam melayani peserta pemilu dan masyarakat sebagai pemilih, “ ucapnya.

Pelantikan anggota PPS pengganti antar waktu gelombang ke-5 ini disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri, Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Bekasi Wahab Habieby, Sekretaris KPU Wahid Rosidi serta Ketua dan anggota PPK yang membawahi desa-desa tersebut.

Sebagai informasi, hingga saat ini KPU Kabupaten Bekasi telah melakukan penggantian anggota PPS sebanyak 29 orang sejak pelantikan perdana PPS pada 24 Januari 2023 lalu. [Red]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,317 Kali.