
KPU Bekasi Audiensi dengan Pj Bupati Dani Ramdan
CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dr Dani Ramdan berkomitmen memberikan dukungan dan fasilitasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dan program pendidikan pemilih bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi Pimpinan dan Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi di Kantor Bupati, Sukamahi, Cikarang Pusat pada Kamis (19/8/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Dani Ramdan didampingi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Juhandi dan Kabid Poldagri, Abdul Majid. Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin hadir bersama anggota Abdul Harits, Arief Noorman Nasir, Wahab Habieby dan Sekretaris Titot Suheryanto.
Dani Ramdan menegaskan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan bantuan dan fasilitasi kepada penyelenggara pemilu.
“Tentu bantuan dan dukungan yang diberikan sesuai dengan kemampuan daerah dan kententuan perundang-undangan,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama masyarakat dan stakeholder lainnya berkewajiban untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu sebagai agenda nasional. KPU sebagai penyelenggara pemilu harus mampu menjalin sinergitas dan kolaborasi dengan semua komponen masyarakat sehingga tahapan pemilu dapat berlangsung lancar dan kondusif.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyampaikan persiapan yang dilakukan oleh KPU dalam menghadapi tahapan pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 yang akan dimulai tahun depan.
“ Setiap bulan kami melakukan pemutakhiran DPB, sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan target meningkatkan kesadaran politik warga masyarakat dan menyusun rencana kegiatan menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024, “ terangnya.
Jajang menambahkan, KPU juga akan meluncurkan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) sebagai program nasional. Untuk itu, KPU berharap dapat bekerjasama dengan OPD terkait dari pemerintah daerah agar dapat menjangkau seluruh desa di Kabupaten Bekasi.
Sementara Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Titot Suheryanto melaporkan kondisi sarana dan prasarana kantor KPU sebagai aset pemda yang memerlukan tambahan fasilitas pendukung dan keberadaan tenaga pelaksana yang berasal dari ASN pemda.
“ Sebagian besar ASN Pemda yang bertugas di KPU sudah lebih dari lima tahun, sekiranya berkenan bisa dilakukan penyegaran, “ ucapnya. ***