
KPU Bekasi Berharap Pemilih Pemula Cerdas Berintegritas
Bekasi, kab-bekasi.go.id – Seratus pelajar SMA Negeri 2 Tambun Selatan mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih (sosdiklih) bertema ‘Pemilih Pemula, Pemilih Cerdas Berintegritas’ yang diadakan oleh KPU Kabupaten Bekasi, Jumat (14/10/2022).
Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Ahmad Fauzie Usman sebagai narasumber menjelaskan pentingnya pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden serta anggota legislatif, yakni DPR, DPD, DOPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Setiap warga negara memilih hak untuk memilih dan dipilih, salah satu syaratnya adalah telah berusia 17 tahun dan terdaftar di DPT (daftar pemilih tetap), “ jelasnya kepada para pelajar yang SMA yang berlokasi di Perumahan SKU Tambun Selatan.
Fauzie mengajak para pelajar yang akan menggunakan hak pilihnya pertama kali pada Pemilu 2024 harus menjadi pemilih yang cerdas, yang mampu menentukan pilihan dengan pertimbangan rasional dan mandiri.
“Selain itu kita mesti menjadi pemilih yang berintegritas, tidak tergiur politik uang dan benar-benar berdaulat saat mencoblos di TPS, “ imbuhnya.
Kepala Sekolah SMAN 2 Tambun Selatan, Anung Edy Purwanto mengaprisasi program KPU Kabupaten Bekasi yang melakukan kegiatan sosialisasi pemilu dan pendidikan pemilih bagi para pelajar SMA/SMK.
“Kegiatan ini memberi contoh langsung proses tahapan pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu sehingga para pelajar memiliki bekal yang memadai untuk menjadi pemilih cerdas yang berintegritas, “ ucapnya saat memberi sambutan.
Turut hadir sebagai narasumber yaitu Aan Hasanah selaku anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi dan Arif Munandar, guru PKN di SMAN 2 Tambun Selatan.
Sementara itu anggota KPU Kabupaten Bekasi Arief Noorman Nasir menjadi pembicara pada acara ‘Projek Suara Demokrasi’ di SMA Mutiara Islami Plus Cikarang.
Dihadapan para pelajar, Arief menerangkan tahapan pemilu 2024 yang saat ini sedang berlangsung yakni pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024.
“Selanjutnya tahapan pemutakhiran daftar pemilih (mutarlih), setiap warga negara yang berhak memilih harus terdaftar di DPT untuk dapat menggunakan hak pilih, “terangnya.
Arief menambahkan saat ini sudah ada aplikasi Lindungihakmu yang bisa diakses melalui smartphone guna mengecek namanya di daftar pemilih.
“Jika belum terdaftar maka bisa melakukan registrasi melalui fitur yang tersedia atau bisa menghubungi KPU Kabupaten Bekasi. Nah jangan lupa follow akun medsos Instagram @kpukabbekasi atau twitter @kpukabbekasi untuk mendapat up date info seputar pemilu“ pungkasnya. [dwh]