
KPU Bekasi dan Bawaslu Rakor Sinergitas Kelembagaan
BEKASI, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengikuti rapat koordinasi bertema “Sinergitas Kelembagaan dalam rangka Mempersiapkan SDM dan Kesekretariatan menghadapi Pemilu 2024" yang diselenggarakan secara hybrid oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi, Selasa (7/6/2022).
Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits sebagai narasumber menyampaikan terkait mekanisme pembentukan badan adhoc dan potensi krusial saat memulai tahapan diantaranya politik transaksional dan kode etik.
“Untuk itu perlu adanya sinergitas antar penyelenggara pemilu untuk melakukan penelusuran rekam jejak calon anggota PPK maupun Panwascam sehingga kita dapat merekrut orang-orang yang punya integritas dan kompetensi, “ jelasnya.
Harits mengakui secara kelembagaan hubungan k antara KPU dan Bawaslu di Kabupaten Bekasi selama ini sudah berjalan dengan baik. Untuk itu, perlu lebih intensif berkoordinasi pada saat proses rekrutmen jajaran penyelenggara pemilu ditingkat kecamatan hingga tingkat TPS.
“Sehingga bisa saling mengingatkan dan mengantisipasi apabila dalam proses rekrutmen didapati calon yang tidak memenuhi persyaratan maupun mantan anggota adhoc yang track record-nya bermasalah, “ harapnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengatakan pihaknya mengadakan rapat dalam kantor (RDK) menghadirkan narasumber dari KPU dan Direktur LPPM Universitas Pelita Bangsa, Dr. Retno Purwani Setyaningrum, SE, MM.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman pengawas Pemilu yang harus mempunyai kemampuan (melaksanakan tugas) yang dilandasi oleh pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap kerja (attitute) untuk menyelesaikan pekerjaan tertentu sesuai dengan standar yang dibutuhkan, “ terangnya.
Selain Abdul Harits turut mengikuti rakor secara virtual Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin, Kadiv Hukum dan Pengawasan Arief Noorman Nasir dan Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM Dhany Wahab Habieby. [dwh]