
KPU Kabupaten Bekasi Lantik PAW 4 Anggota PPS
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Ketua KPU Kabupaten Bekasi melantik empat orang pengganti antar waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Ballroom Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Senin (2/10/2023).
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh Kasubag Hukum dan SDM, Bimo Saputra dilanjutkan pengambilan sumpah/janji oleh Ketua KPU dan penandatanganan berita acara serta pakta integritas oleh anggota PPS terlantik.
Tampak hadir menyaksikan pelantikan Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas, Wahab Habieby dan Kadiv Teknis Penyelenggaraan Abdul Harits, pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi Aan Hasanah dan Syahril Hasibuan.
Keempat anggota PPS yang dilantik yaitu: Muhammad Mustaghfirin, Desa Sukalaksana, Sukakarya. Ayu Prima Wiyanto Putri, Desa Jayamukti, Cikarang Pusat. Udin dari Desa Cicau, Cikarang Pusat dan Rangga Nur Baehaqi, Desa Kertasari, Pebayuran.
Hingga saat ini, KPU Kabupaten Bekasi telah melakukan penggantian sebanyak 34 anggota PPS dan satu anggota PPK karena alasan mengundurkan diri. [dw]