
KPU Kabupaten Bekasi Serahkan Hasil Vermin Dokumen Bacaleg
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menyerahkan Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 kepada Partai Politik Peserta Pemilu pada Minggu (25/6/2023).
Kegiatan berlangsung di Ballroom Kantor KPU Kabupaten Bekasi dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits didampingi anggota Wahab Habieby dan Ahmad Fauzie Usman. Tampak hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri bersama Anggota Alif Widada dan Khoiruddin.
Kepada perwakilan partai politik, Harits mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi sebanyak 963 yang diajukan oleh 18 partai politik peserta pemilu.
“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan dari tanggal 15 Mei sampai 23 Juni 2023, terdapat 89 orang atau 9 persen bakal calon anggota DPRD yang telah memenuhi syarat, sedangkan sisanya masih harus melakukan perbaikan, “ terangnya.
Harits menambahkan, partai politik memiliki kesempatan untuk mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dari tanggal 26 Juni samapi 9 Juli 2023. KPU Kabupaten Bekasi membuka layanan pengajuan perbaikan bakal calon setiap hari pukul 08.00 sampai 16.00 Wib, kecuali pada hari terakhir tanggal 9 Juli dari pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.
“Kami menyarankan parpol memanfaatkan kesempatan melakukan pengajuan perbaikan dokumen dengan sebaik-baiknya sesuai dengan batas waktu yang tersedia, “ pesannya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri mengingatkan kepada partai politik agar memastikan dokumen yang diajukan pada masa perbaikan sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
“Hasil dari pengawasan yang kami lakukan, terdapat bakal calon yang seharusnya melampirkan surat pengunduran diri dari jabatannya saat ini, namun hal tersebut belum ada, “ tegasnya.
Tahapan pencalonan anggota legislatif sesuai PKPU 10 Tahun 2023 selanjutnya yaitu verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dari tanggal 10 Juli sampai 6 Agustus 2023. Perncdermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) 6 – 11 Agustus 2023, penyusunan dan penetapan DCS pada 12 – 18 Agustus dan pengumuman DCS pada 19 – 23 Agustus 2023. [Red]