
Rakor Bidang Hukum dan Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc
Bandung, kab-bekasi.kpu.go.id_KPU Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Kerja Bidang Hukum dan Evaluasi Badan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Bertempat di Sindang Reret, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (15/9/23).
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok menyebutkan bahwa adanya mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat, menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan Pemilu serentak tahun 2024, dikarenakan Jawa Barat memiliki jumlah pemilih dan TPS paling banyak se-Indonesia hal tersebut tentunya menjadi tantangan bagi semua penyelenggara Pemilu.
“Dalam proses rekrutmen badan adhoc secara keseluruhan berlangsung lancar dan saat ini kita perlu terus melakukan pembinaan terhadap anggota badan adhoc agar mereka terjaga motivasi dan semangatnya sebagai garda terdepan penyelenggaraan pemilu, “ jelasnya.
Tampak hadir dalam acara tersebut, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Sekretaris dan Pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Jawa Barat, serta Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Usep Agus Zawari. Peserta terdiri dari Ketua, Anggota, Sekretaris dan Kasubag HSDM KPU Kabupaten/ Kota se-Jawa Barat.
Turut hadir Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM Wahab Habieby, Sekretaris Wahid Rosidi dan Kasubag Hukum dan SDM Bimo Saputra. [wh]