KPU DAN GEN Z

Oleh: Aldo Fauzan Rivai (Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi)

KPU dan Gen Z? Apa aku salah baca? Tentu tidak. Saat ini, KPU atau Komisi Pemilihan Umum dihadapkan dengan challenge sekaligus peluang dalam menyelenggarakan pemilihan umum di tahun-tahun mendatang. Gen Z, yang lahir pada rentang tahun lahir pada 1997 hingga 2012, akan menjadi salah satu penyumbang terbanyak dari DPT (Daftar Pemilih Tetap) selain kelompok milenial, pada event Pemilu di periode selanjutnya, yakni di tahun 2029 mendatang. Diperkirakan gen z dan milenial akan menjadi penyumbang  suara lebih dari 60% dari total pemilih.

Dominasi ini membuat KPU harus beradaptasi dengan karakteristik ala sang digital native, gen z. Sosialisasi melalui media sosial, aplikasi mobile, dan platform digital lainnya bisa digunakan menjadi strategi utama dalam rangka mengedukasi dan merangkul generasi yang sedang bertumbuh tinggi ini secara jumlah perorangan. Namun, tantangannya adalah, masih banyak pemilih muda yang cenderung apatis terhadap partai politik, apalagi pasangan calon yang diusung dari partai-partai politik tersebut.

Meski demikian, generasi muda ini atau gen z yang dikenal memiliki skeptisisme dan rasa penasaran yang tinggi, memiliki potensi besar sebagai agen perubahan politik. Dengan pendekatan yang tepat, seperti mendorong tiap pasangan calon dalam masa kampanye, mengusung kampanye berbasis nilai/value. Lalu, ditambah transparansi, tentu akan menambah partisipasi aktif di kalangan gen z. Jika melihat peluang tersebut, KPU diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi melalui keterlibatan mereka.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 45 Kali.