Kesantunan Politik yang Terdisrupsi
Oleh: Ali Rido (Ketua KPU Kabupaten Bekasi)
Tahun 2024 merupakan tahun bersejarah yang mengingatkan kita sebuah pesta Demokrasi yang terjadi di Negara tercinta yakni Indonesia. Telah dilakukan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala daerah secara serentak di tahun yang sama. Peristiwa tersebut di akui tidak hanya Indonesia namun bangsa dan negara lain telah memploklamirkan keberhasilan kana hal itu.
Secara legitimasi KPU telah membuktikan keberhasilan akan hajat tersebut kedalam sebuah catatan sejarah yang sulit ditolak oleh siapaun, dibalik kelebihan dan kekurangan tentunya menjadi evaluasi kedepan bagi lembaga yang selalu menjaga integritasnya yakni KPU.
Di era teknologi yang super digital akankah kita mampu melawan dan mengantisifasi berbagai berita yang berkembang hoack dan ujaran kebencian yang menggerus akan fitrah manusia sebagai insan yang baik. Terutama menjadi aktor poltik yang penuh intrik dalam aktualnya. Mampukah mereka menjalani sesuai dengan yang di amanatkan dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan bernegara dan berbangda menuju masyarakat sejahtera.
Berbicara tentang politik kesantunan bukan perkara mudah menjaga etika, sikap dan tata krama tidak hanya terpapar pada sebuah gambar dalam media sosial namun juga butuh fakta yang nyata dalam kata tidak hanya beretorika namun semata, selain itu juga sikap atau perbuatan yang mencerminkan kepribadian seseorang kepada sesama.
Konsep budaya politik yang menitikberatkan pada imajinasi (pikiran dan emosi) manusia yang menjadi dasar segala tindakan. Menuju pembangunan dan modernisasi, masyarakat menempuh jalan yang berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya, dan hal ini terjadi karena adanya peran budaya sebagai salah satu faktornya.
Rangkaian tersebut menghantarkan apa yang menjadi catatan kali ini, karena kesantunan akan tercipta jika ada keselarasan antara pikiran, emosi dan tindakan yang selaras. Banyak sekali hal yang harus dicapai untuk mewujudkan dalam mencapai predikat kesantunan dalam berpolitik saat ini.
Serangkaian termanispestasi pada sebuah kodrat manusia yang sejatinya pasti memiliki sifat dan sikap yang luhur terhadap sesama untuk bermasyarakat, namun apakah bisa kita menjadi aktor politik yang santun. Ini tugas kita tugas aktor politik yang harus diselimuti sikap kesantunan dalam menerapkan praktik politik nya.
Bicara politik bicara sebuah hajat kepentingan orang banyak yang begitu terjal dan berliku tentang syarat dan cara yang jitu untuk melkakukannya. Bicara banyak kepentingan seseorang tentunya berbeda dengan isi dan pemikran kepala. Akan kah mampu meluncur mulur konteks menjaga kesopanan dalam berpoltik.
Era Ditrupsi politik, partai politik baru memiliki peluang untuk menarik massa dengan strategi yang efektif dan inovatif. Mereka dapat memanfaatkan teknologi infirmasi untuk menghadapi persaingan elektoral dan memanfaatkan media sosial untuk pengerahan masa dan lain sebagainya. Tidak hanya itu partai poltik di hadapkan pada sebuah tantangan seperti perpecahan internal dan partai politik mungkin terpengaruhi oleh arus distrupsi yang akut.
Sebuah gagasan yang sangat baik jika era ini mampu di manfaatkan untuk menjadikan partai poltik yang memiliki sumber daya manusia sebagai pengurus memiliki tatanan kesopanan dalam menggapai tujuannya. Tentunya bukan perkara yang mudah dalam menggapai nya.
Catatan lain yang tidak terpisahkan yakni mampukan para aktor poltik memperoleh edukasi dan bisa memperoleh asupan tentang bagaimana menjadi aktor yang akan kesantunan. Tantangannya adalah sifat dan sikap serta tindakan tidak butuh alat atau bahkan barang untuk menopangnya.
Tentunya tidak hanya sebuah literasi saja yang dibutuhkan untuk menunjang sebuah kesopanan poltik namun juga butuh bimbingan serta dorongan bagaimana menjacapai sebuah tujuan poltik dengan syarat kepentingan bisa di capai tanpa harus mengorbankan atau menindas pihak lain untuk menggapai sebuah tujuan tertentu.
Butuh sebuah perjuangan, kerja keras serta harus di dasari sebuah kesadaran bahwa fitrah yang tersirat sebagai manusia yang memiliki hati nurani mampu mengimplemetasi sebagai sebuah bentuk nilai kesopanan dalam berpolitk akan terwujud. Jika tidak tatanan dan kepentingan orang banyak tentang tujuan berpolitik untuk mensejahterakan masyarakat kan pupus dan hilang terbawa arus yang besar dan hanya sebagai simbol semata.
Pencitraan ataukah hanya janji janjin yang mucul jika sebuah tujuan mulia dengan bungkusan kesopanan termarjinalkan oleh sebuah kepentingan yang amat picik dlakukan, menghalalkan segala cara menindas kaum minoriitas dan membungkus sebuah kemenangan dengan cara cara yang tidak patut.
Akhirnya tugas kita semua untuk megambil alih sebagai aktor terkuat sebagai masyarakat untuk melakukan dan berperan aktif untuk menjaga para dari para aktor politik melakukan hal hal yang merugikan kita merugikan masyarak indonesia.