Rapat Koordinasi Dalam Rangka Membahas Surat Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024
KPU Kabupaten Bekasi melaksanakan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Bekasi dan seluruh Partai Politik se-Kabupaten Bekasi secara daring (3/12).
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti permintaan pengecekan Surat Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 sekaligus koordinasi terkait pemutakhiran data partai politik pada aplikasi SiPol karena saat ini sudah memasuki akhir semester dua tahun 2025.
Hasil dari rapat tersebut yaitu Bawaslu Kabupaten Bekasi beserta Partai Politik yang hadir mengetahui tujuan pengecekan Surat Keputusan KPU RI Nomor 360 serta menyepakati hal-hal yang sudah menjadi keputusan bersama.