
Bawaslu Monitoring Help Desk KPU Kabupaten Bekasi
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Bawaslu Kabupaten Bekasi melakukan monitoring pelayanan Help Desk Pusat Informasi dan Pelayanan Terpadu KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (2/8/2022).
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alif Widada dan Aan Hasanah meninjau layanan Help Desk Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu yang bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi.
Tampak menerima kedatangan pimpinan Bawaslu, Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits, Kadiv Hukum dan Pengawasan Arief Noorman Nasir, Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Ahmad Fauzie Usman serta Kasubbag Teknis dan Hupmas Amirul Hamzah.
Abdul Harits menjelaskan pembentukan Help Desk sesuai surat KPU RI Nomor 574/PL.01-SD/05/2022 tanggal 28 Juli 2022 yang bertujuan untuk memudahkan partai politik jika ingin berkonsultasi terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu.
“Selain itu Tim Help Desk juga melayani konsultasi serta fasilitasi penggunaan SIPOL (sistem informasi partai politik) kepada partai politik calon peserta Pemilu 2024, “ terangnya.
Harits menambahkan pelayanan dapat dilakukan melalui surat elektronik (email), pesan dan pertemuan online serta pelayanan tatap muka. Tim Help Desk juga melakukan monitoring pngisian data SIPOL oleh partai politik.
Anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Alif Widada mengatakan pihaknya ingin memastikan KPU Kabupaten Bekasi menyediakan sarana dan prasaran pelayanan secara optimal kepada seluruh partai politik calon peserta pemilu.
“Kami ingin memastikan penggunaan sistem informasi partai politik (SiPOL) dapat berfungsi dengan baik serta kepatuhan prosedur pada tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu, “ ucapnya.
Ia menegaskan Bawaslu RI telah mengeluarkan himbauan agar KPU menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) untuk pelaksanaan teknis pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu.
Alif mengapresiasi KPU Kabupaten Bekasi yang telah membuka Help Desk sebagai pusat informasi dan pelayanan terpadu sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mengetahui terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. [dwh]