DEMOKRAT Serahkan Pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_ DPC Partai Demokrat Kabupaten Bekasi menyampaikan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 ke KPU Kabupaten Bekasi pada Sabtu (13/5/2023) pukul 15.30 WIB.
Kedatangan delegasi Partai Demokrat dipimpin oleh Ketua DPC, H. Romli HM dan Sekretaris H. Jampang yang menyerahkan berkas pengajuan sebanyak 55 bakal calon anggota legislatif untuk 7 (tujuh) daerah pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi.
Tampak hadir menerima Partai Demokrat yaitu Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin didampingi anggota Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman dan Sekretaris Wahid Rosidi.
Turut melakukan pengawasan melekat Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri dan anggota Alif Widada, Akbar Khadafi, Aan Hasanah dan Khoirudin. (RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,348 Kali.