Jelang Verfak, KPU Bekasi Rapat Koordinasi dengan Pemkab

Cikarang, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi menjelang pelaksanaan verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilu Tahun 2024.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan didampingi Sekretaris Daerah Dedi Supriyadi, Asisten Daerah, Kepala BPKAD dan Kabid Poldagri Bakesbangpol menerima jajaran pimpinan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi di Ruang Rapat KH Makmun Nawawi, Komplek Pemkab Bekasi pada Senin, (10/10/2022).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyampaikan pihaknya akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu pada 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022.

“Terkait hai ini kami mohon dukungan dari Pemerintah Daerah agar kegiatan verfak dapat berjalan lancar karena tim verfikator akan turun langsung ke lapangan, baik ditingkat kecamatan maupun desa dan kelurahan, “ jelasnya.

Jajang menambahkan, KPU telah menyiapkan petugas verifikator yang akan disebar ke seluruh wilayah guna melakukan verifikasi terhadap ribuan anggota partai politik yang telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan verifikasi faktual.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan dukungannya kepada penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu dalam melaksanakan tahapan pemilu 2024.

“Pada prinsipnya Pemerintah Daerah akan berupaya memberikan dukungan dan fasilitasi secara maksimal kepada penyelenggara pemilu agar dapat melaksanakan tugas tahapan pemilu dengan baik dan lancar, “ ucapnya.

Dani menambahkan, terkait fasilitasi dan bantuan sarana dan prasarana perkantoran seperti yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu, pihaknya akan segera melakukan koordinasi interal guna menindaklanjuti permohonan tersebut.

Sekretaris Daerah Dedi Supriyadi mengatakan saat ini telah dialokasikan mobil operasional dengan sistem pinjam sewa bagi KPU dan Bawaslu untuk menunjang kegiatan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Harapan kami semoga mobil operasional tersebut dapat memperlancar kegiatan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, “ terangnya.

Dedi menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengumpulkan seluruh aparatur pemerintah, termasuk para camat dan kepala desa untuk mendapatkan sosialisasi dan pembekalan KPU dan Bawaslu, khususnya terkait netralitas ASN dalam menghadapi Pemilu 2024. [Red]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 47 Kali.