Jelang Verpol, KPU dan Bawaslu Bekasi Bedah PKPU 4 Tahun 2022

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bekasi mendatangi KPU Kabupaten Bekasi, Jumat (22/7/2022) untuk melakukan koordinasi menjelang pelaksanaan tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik. Kedua pihak membedah PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan pihaknya ingin mendapatkan gambaran penggunaan SIPOL (sistem informasi partai politik) dalam tahapan pendaftan dan verifikasi parpol calon peserta pemilu.

“Proses pendaftaran dan verifikasi parpol akan mengguna SIPOL, kami ingin menyamakan persepsi terkait hal ini agar dalam pelaksanaan pengawasan berlangsung optimal, “ jelasnya.

Akbar menyarankan, meskipun seluruh proses pendaftaran parpol dilakukan secara sentralistik di KPU RI, namun sebaiknya KPU Kabupaten Bekasi juga menyiapkan sarana dan prasarana untuk melayani pengurus parpol di tingkat daerah yang ingin berkonsultasi atau memperoleh informasi pada masa pendaftaran dan verifikasi parpol.

Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits menjelaskan SIPOL sebagai alat bantu KPU dalam proses pendaftaran parpol calon peserta pemilu sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol peserta pemilu.

“KPU memberikan akses kepada Bawaslu untuk pembacaan data SIPOL sehingga dapat melakukan pengawasan dan pencermatan sesuai ketentutan pasal 142 PKPU tersebut, “ jelasnya.

Menurutnya, KPU Kabupaten Bekasi akan mengikuti Bimbingan Teknis terkait verifikasi parpol yang diadakan secara nasional pada 23 – 25 Juli 2022. Setelah mengikuti bimtek, pihaknya akan mengadakan rakor dengan  parpol dan pihak terkait untuk menyampaikan juknis tahapan pendaftaran dan verfikasi parpol.

Dalam pertemuan dengan Bawaslu, turut hadir Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Ahmad Fauzie Usman, Kadiv Hukum dan Pengawasan Arief Noorman Nasir dan Kadiv Sosparmas, Diklih dan SDM Wahab Habieby. [dwh]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,231 Kali.