Ketua KPU Kabupaten Bekasi Lantik 5 PAW PPS

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id _ Sebanyak 5 orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi dilantik oleh KPU Kabupaten Bekasi, Rabu (1/2/2023).

Kelima pengganti anggota PPS tersebut adalah Hafiz dari Desa Setia Asih (Tarumajaya), Ferry Kurniawan dari Lambangjaya (Tambun Selatan), Hadi Wirasaputra dari Sukarukun (Sukatani), Umar Al Afghani dari Serang (Cikarang Selatan) dan Muhammad Adhi Zulfikri dari Wanajaya (Cibitung).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin beroesan agar anggota PPS yang telah dilantik sebagai PAW supaya dapat bertugas dengan sungguh-sungguh dan sepenuh waktu.

“Proses penggantian anggota PPS seperti ini semestinya tidak perlu terjadi jika setiap anggota PPS yang telah dilantik berkomitmen terhadap pakta integritas yang telah ditandatangani, “ tegasnya.

Sebelumnya lima orang anggota PPS mengajukan pengunduran diri meski belum genap sepekan dilantik, sebagian beralasan menderita sakit dan tuntutan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. (Red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 440 Kali.