
Ketua KPU Kabupaten Bekasi Melantik 8 PAW PPS
Bekasi, kab-bekasi.kpu,go.id – Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin melantik delapan orang pengganti antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Rabu (15/2/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi.
Kedelapan orang tersebut yaitu Eggy Nural Yakin dari Desa Wangunharja Kecamatan Cikarang Utara, Ahmad Taufik (Karangrahaja, Cikarang Utara), Muhammad Fahmi (Mekarjaya, Kedungwaringin), Rusdi Abdullah (Bantarjaya, Pebayuran).
Berikutnya Syaripudin (Karangjaya, Pebayuran), Susilawati (Tamansari, Setu), Alan Nurfaradilah (Satria Mekar, Tambun Utara) dan Muhammad Saman (Setiamulya, Tarumajaya).
Jajang dalam sambutannya berpesan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab demi kesuksesan penyelenggaraan pemilu sebagai hajat nasional.
“Sekarang tahapan coklit sedang berlangsung agar PPS melakukan monitoring proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh pantarlih, “ ucapnya.
Pelantikan disaksikan oleh Kabag Rendatin KPU Provinsi Jawa Barat, Cecep Nurzaman dan Kasubag SDM KPU Provinsi Jawa Barat, Norin yang sedang melakukan monitoring coklit dan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD di Kabupaten Bekasi.
Tampak hadir anggota KPU Kabupaten Bekasi, anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi dan sejumlah anggota Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) yang membawahi PPS tersebut. [Red]