
KPU Bekasi dan KCDP Wilayah III Jabar Teken MoU Sosdiklih
CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi dan KPU Kota Bekasi melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (CDP) Wilayah III Provinsi Jawa Barat dalam rangka kerjasama sosialisasi dan pendidikan pemilih serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Penandatanganan naskah MoU berlangsung pada Selasa (12/10/2021) di Kantor CDP Wilayah III di Rivertown Boulevard Blok BA2, Jalan Grand Wisata Nomor 15 Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin hadir bersama Komisioner Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir dan Ahmad Fauzie Usman. Sedangkan Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni didampingi Komisioner Pedro Purnama, Kasubag Teknis Thomas dan Kasubag Hukum, Ria Fathimah.
“Kami menindaklanjuti kerjasama yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Barat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sehingga KPU Kabupaten Bekasi menggandeng CDP untuk menyelenggarakan program pembelajaran demokrasi dan pemilu bagi siswa SMA/SMK/SLB se- Kabupaten Bekasi, “ jelas Jajang
Selain itu, kerjasama meliputi dukungan dari CDP untuk pemanfaatan data kependudukan siswa SMA/SMK/SLB yang telah berusia 17 tahun guna diproses dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan.
Setelah ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi dan Ketua KPU Kota Bekasi selanjutnya naskah MoU ditandatangani oleh Kepala CDP Wilayah III Jawa Barat, Dr. Asep Sudarsono, S.Pd., M.M.
“Semoga kerjasama ini dapat meningkatkan partisipasi siswa sebagai pemilih pemula dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan pada tahun 2024, “ kata Arief Noorman selaku Kadiv Sosparmasdiklih dan SDM KPU Kabupaten Bekasi. ***