KPU Bekasi dan Komisi I DPRD Bahas Pemilu dan Pilkada 2024

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi terkait sosialisasi tahapan Pemilu Serentak 2024.

Raker berlangsung di ruang rapat Komisi I pada Kamis (7/7/2022) dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini. Tampak hadir Ketua DPRD BN Holik Qodratullah, anggota Komisi I H. Anden dan H. Jampang, Kepala Bakesbangpol H. Juhandi, Kabid Poldagri Abdul Majid dan Arif dari BPKAD.

Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin didampingi anggota Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman, Kasubbag Hukum dan SDM Ifaj Fajar Aiman, Kasubbag Teknis dan Hupmas Amirul Hamzah dan Kasubbag Rendatin Nanang Sugianto

Ketua DPRD BN Holik mengatakan pihaknya berkomitmen mendukung kerja KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan tahapan pemilu serentak dan mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.

“Kami tentu mendukung sepenuhnya agar pelaksanaan pemilu bisa berjalan lancar dan sukses. Terkait pilkada yang memang harus dibiayai oleh APBD, kami akan mengupayakan agar ketersediaan anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu dapat terpenuhi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku, “ jelasnya.

Sementara Ani Rukmini mengatakan rapat kerja yang dilakukan oleh Komisi I dengan penyelenggara pemilu bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pemerintah daerah agar pelaksanaan tahapan pemilu berlangsung dengan baik.

“Kami mengundang KPU, Bawaslu, Bakesbapol dan BPKAD untuk mendiskusikan perencanaan anggaran pilkada sekaligus mendapatkan informasi perkembangan tahapan pemilu yang sedang berjalan, “ ucapnya.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin memaparkan tahapan pemilu yang dilaksanakan sejak tanggal 14 Juni 2022. Menurutnya, KPU RI telah menerbitkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024.

“Tahapan yang perlu menjadi perhatian diantaranya adalah penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi yang akan dimulai 14 Oktober 2022, “ jelasnya.

Terkait dengan persiapan Pilkada tahun 2024, Jajang mengatakan KPU telah mengajukan anggaran pilkada yang memungkinkan untuk dilakukan sharing anggaran dengan pemilihan Gubernur Jawa Barat.

“Sesuai hasil rakor di KPU Provinsi Jawa Barat, maka anggaran pilkada akan ditopang oleh APBD Provinsi Jawa Barat untuk komponen honor PPK dan Sekretariat, PPS dan Sekretariat, PPDP dan perlengkapan TPS, “ terangnya.

Jajang menambahkan, pihaknya juga mendiskusikan adanya potensi tambahan kebutuhan untuk pengadaan prokes covid-19. Selain itu, KPU meminta pemda agar mengalokasikan anggaran Pilkada 2024 secara keseluruhan sesuai kebutuhan yang penggunaannya dimulai pada akhir tahun 2023 hingga awal tahun 2025.

“Jika merujuk pada tahapan pilkada 2020 lalu, maka penandatanganan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) untuk pilkada 2024 dijadwalkan pada bulan September 2023, “ pungkasnya. [dwh]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 938 Kali.