KPU Bekasi Gelar Bimtek Kelola Dana Pemilu Bagi Badan Adhoc

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan Bimbingan Teknis Tata Cara Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Tahapan Pemilu Bagi Badan Adhoc.

Kegiatan berlangsung pada Rabu (12/4/2023) di Hotel Sahid Jaya Lippo Cikarang diikuti oleh Ketua dan Sekretaris PPK serta staf pengelola keuangan dan tenaga pendukung dari 23 kecamatan.

Sekretaris KPU Provinsi Jawa Barat, Achmad Syaifudin Rahadhian yang hadir sebagai narasumber menegaskan bahwa pengelolaan dana tahapan pemilu harus dilakukan secara efektif dan efisien dengan penuh tanggungjawab sesuai ketentuan yang berlaku.

“Badan adhoc sebagai bagian dari penyelenggara pemilu harus mampu mempertanggunjawabkan setiap penggunaan dana pemilu dan menyampaikan laporan dengsan benar dan tepat, “ pesannya.

Menurutnya, kesuksesan pemilu tidak hanya sebatas pada terselenggaranya tahapan pemilu yang lancar, aman dan damai, tetapi juga dilihat dari penggunaan anggaran yang tertib agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin, Anggota KPU Kabupaten Bekasi Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir dan Ahmad Fauzie Usman serta Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi.

Peserta bimtek mendapatkan berbagai pengetahuan tentang tata cara penyaluran dan pengelolaan dana pemilu dari Polres Metro Bekasi, Kejakasaan Negeri Cikarang, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Kantor Pajak Pratama Cikarang. [Red]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 971 Kali.