
KPU Bekasi Gelar FGD Tungsura, Hitung Suara di TPS Metode Panel
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_KPU Kabupaten Bekasi mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Ballroom Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Rabu (28/6/2023)
Pelaksanaan kegiatan FGD berdasarkan surat KPU Nomor 636/PL.01.8-SD/08/2023 yang bertujuan untuk memperoleh masukan dan tanggapan masyarakat terkait proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024.
“Untuk itu kami sangat berharap adanya saran dan masukan dari partai politik maupun masyarakat agar pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu 2024 dapat berjalan lancar dan aman, “ kata Jajang Wahyudin selaku Ketua KPU Kabupaten Bekasi saat membuka acara tersebut.
Belajar dari pengalaman pelaksanaan Pemilu 2019 yang banyak menelan korban jiwa, khususnya anggota badan adhoc, maka Jajang mengajak semua pihak untuk melakukan langkah-langkah antisipasi agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi pada pemilu serentak 2024.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits menjelaskan dalam draft rancangan PKPU Tungsura terdapat sejumlah usulan pengaturan tentang metode penghitungan suara, penyampaian salinan berita acara dan sertifikat hasil pengitungan suara kepada para pihak dan penyederhanaan dan perubahan nomenklatur formulir.
“Metode penghitungan suara di TPS dapat dilakukan secara paralel dalam bentuk 2 panel, yaitu panel A menghitung suara Pilpres dan DPD sedangkan panel B menghitung suara pemilu anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, “ terang Harits.
Selain itu yang perlu diketahui, tekait penyampaian salinan berita acara pemungutan suara dan penghitungan suara serta sertifikat hasil penghitungan suara kepada saksi, pengawas TPS dan PPK melalui PPS, diusulkan dalam format digital menggunakan Sirekap.
Tampak hadir mengikuti kegiatan diskusi anggota KPU Kabupaten Bekasi Wahab Habieby, anggota Bawaslu Alif Widada dan Aan Hasanah, perwakilan dari partai politik, perwakilan perguruan tinggi, organisasi masyarakat dan unsur tekait lainnya. [Red]