
KPU Bekasi Kerahkan 32 Verifikator untuk Vermin Balon DPD
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengerahkan 32 petugas verifikator guna melakukan verifikasi administrasi (vermin) dukungan minimal pemilih bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan vermin berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Kamis (12/1/2023) untuk mencermati berkas dukungan yang diupload melalui aplikasi SILON (sistem informasi pencalonan) anggota DPD RI.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits mengatakan pihaknya menugaskan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk melakukan verifikasi administrasi dukungan terhadap 47 bakal calon anggota DPD dengan jumlah keseluruhan mencapai 25.984 orang.
“Kami menargetkan proses verifikasi administrasi dapat diselesaikan pada 14 Januari 2023, “ terangnya.
Harits menambahkan sesuai Keputusan KPU Nomor 13 Tahun 2023 perihal Penambahan Waktu Tahapan Verifikasi Administrasi, maka KPU Kabupaten Bekasi telah membuat Berita Acara Nomor: 03/PL.01.1-BA/3216/2023 Tentang Penambahan Waktu Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Provindsi Jawa Barat.
“Penambahan waktu dilakukan sampai paling lambat 1 (satu) hari sebelum masa perbaikan. Dalam hal ini, verifikasi administrasi dapat dilakukan sampai tanggal 15 Januari 2023, “ imbuhnya.
Berdasarkan data SILON, beberapa bakal calon anggota DPD Provinsi Jawa Barat mengajukan dukungan diatas seribu pemilih dari Kabupaten Bekasi diantaranya; Aji Saptaji jumlah dukungan 3.904, Athoillah Mursjid (5.094), Budiyanto (3.505), Budiyono (1.494), Ernawaty Tampubolon (1.814), Imam Sugiarto (1.871), dan Suroyo (3.018). [Red]