
KPU Jabar Monitoring Verfak di Kabupaten Bekasi
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Nina Yuningsih melakukan monitoring verifikasi faktual (verfak) keanggotaan parpol di Kabupaten Bekasi, Minggu (23/10/2022).
Anggota KPU yang mengampu Divisi Logistik tersebut memantau pelaksanaan verfak di Perumahan Grand Cikarang City, Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara.
Kegiatan verfak dilakukan oleh anggota KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits dan Arief Noorman Nasir serta didampingi anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi, Aan Hasanah.
Nina mengatakan verifikasi faktual harus dilakukan dengan cermat dan teliti guna memastikan kecocokan data yang terdapat di Sipol dengan kondisi sebenarnya.
“Proses verfak akan menentukan nasib parpol, lolos atu tidak mengikuti pemilu tahun 2024. Untuk itu kita harus melakukan verfak sesuai aturan sehingga jika kemudian hari muncul gugatan, KPU dapat menyampaikan bukti secara akurat, “ terang Nina.
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bekasi, Arief Noorman Nasir menjelaskan pihaknya telah memberikan bimbingan teknis secara menyeluruh kepada para petugas verifikator agar dapat menjalankan verfak secara tepat.
“Kami melakukan verfikasi keanggotaan parpol sebanyak 2.746 yang dibagi dalam beberapa tim verifikator dengan supervisi dari Divisi Teknis dan Divisi Hukum agar verfak berjalan sesuai aturan yang semestinya, “ katanya.
Memasuki hari kelima, Minggu (23/10/2022) tercatat lebih dari 25 persen data keanggotaan parpol yang telah diverifikasi. KPU Kabupaten Bekasi menargetkan seluruh sampel dapat selesai diverfak sampai akhir bulan Oktober 2022. [dwh]