
KPU Kabupaten Bekasi Ajak Masyarakat Cermati DPSHP
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengajak semua komponen masyarakat agar berperan aktif dalam proses penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM, Dhany Wahab Habieby saat menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Aula Kecamatan Tambun Utara, Selasa (9/5/2023).
Menurutnya, daftar pemilih merupakan hal yang sangat penting dan mendasar dalam penyelenggaraan pemilu, karena menyangkut hak politik setiap warga negara. Untuk itu semua pihak agar turut serta mencermati DPSHP secara teliti demi terwujudnya daftar pemilih yang valid, mutakhir dan komprehensif.
“Proses penyusunan daftar pemilih memiliki rentang waktu yang cukup panjang, mulai dari penyerahan DP4 pada bulan Desember 2022 hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada Juli 2023, “ jelasnya.
Saat ini sedang berlangsung proses rekapitulasi DPSHP secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan pada tanggal 7 – 8 Mei 2023, tingkat kecamatan pada 9 – 10 Mei dan tingkat Kabupaten pada tanggal 11 – 12 Mei 2023.
“Masyarakat masih mempunyai kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DPSHP pada tanggal 17 – 23 Mei 2023. Kami mengajak seluruh stakeholder untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih sudah terdaftar dan dapat mengecek namanya melalui cekdptonline.kpu.go.id, “ imbuhnya.
Sejumlah PPK yang telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP pada hari ini diantaranya kecamatan Bojongmangu, Cibitung, Setu, Pebayuran, Sukawangi, Sukakarya, Sukatani, Cikarang Pusat, Cibarusah dan Kedungwaringin. Sementara beberapa PPK lainnya menjadwalkan rapat pleno pada 10 Mei 2023. [Red]