
KPU Kabupaten Bekasi Hadiri Rakor Kesiapan Pemilu 2024
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – KPU Kabupaten Bekasi akan melakukan rekrutmen anggota badan adhoc Pemilu Serentak 2024 yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mulai bulan Oktober 2022.
Kadiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sosparmas KPU Kabupaten Bekasi, Wahab Habieby mengatakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pemilu Serentak 2024 yang diadakan oleh Bakesbangpol Kabupaten Bekasi pada Kamis (11/8/2022) di Hotel Zuri Express Lippo Cikarang.
“Sesuai tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu serentak, maka proses rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS akan berlangsung pada bulan Oktober hingga Desember 2022. Adapun masa kerja PPK dan PPS dimulai pada awal tahun 2023, “ jelasnya.
Menurutnya, KPU Kabupaten Bekasi membutuhkan 115 anggota PPK untuk 23 kecamatan, 561 anggota PPS untuk 187 Desa dan Kelurahan, sekitar 55 ribu lebih anggota KPPS dan 15 ribu lebih satlinmas yang akan bertugas di 7.951 tempat pemungutan suara (TPS).
“Terkait hal tersebut, tentu kami membutuhkan bantuan dan dukungan dari jajaran pemerintah daerah dalam menyiapkan proses rekrutmen badan adhoc dan petugas kesekretariatan ditingkat PPK dan PPS yang akan membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, “ imbuhnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), H. Juhandi mengatakan rapat koordinasi diikuti oleh perwakilan dari 23 kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan konsolidasi seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan Pemilu Serentak 2024.
“Semua pihak diharapkan dapat bersinergi dan berkontribusi bagi terwujudnya Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bekasi yang damai, aman dan sejuk, “ ucapnya saat membuka acara tersebut.
Juhandi menambahkan Pemerintah Daerah memfasilitasi sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan KPU dan Bawaslu. Melalui rakor ini, kita tingkatkan komunikasi dan koordinasi antara jajaran pemerintah daerah dengan penyelenggara pemilu serta pemangku kepentingan lainnya demi kelancaran dan kesuksesan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Selain dari KPU Kabupaten Bekasi, rakor juga menghadirkan pembicara anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi Khoirudin dan Herry Pasha Sumbada selaku Kabid Poldagri Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat. [dwh]