
KPU Kabupaten Bekasi Melantik Enam PAW PPS
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Selasa (28/2/2023) kembali melantik enam orang pengganti antar waktu (PAW) anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin disaksikan oleh anggota KPU Abdul Harits dan Wahab Habieby serta anggota Bawaslu Kabupaten Bekasi Alif Widada dan Aan Hasanah.
Enam orang anggota PPS yang dilantik adalah Muhammad Nur dari Desa Sagara Makmur Kecamatan Tarumajaya, Dandung Gusty Priyoga (Sukadami, Cikarang Selatan), Warda Sartono (Karangraharja, Cikarang Utara), Andra Fransilla (Kedungwaringin, Kedungwaringin), Dea Solekha (Karangsambung, Kedungwaringin) dan Ma’mum (Mekarwangi, Cikarang Barat).
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin berpesan kepada anggota PPS yang baru dilantik agar segera melakukan penyesuaian dengan anggota PPS yang lain sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan senantiasa menjaga kekompakan.
“Saat ini sedang berlangsung tahapan pecocokan dan pemutakhiran (coklit) data pemilih, untuk itu PPS supaya melakukan monitoring kerja pantarlih agar proses coklit dilakukan dengan cermat dan akurat, “ jelasnya.
Setelah pengambilan sumpah/janji selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan dan pakta integritas oleh semua anggota PPS yang dilantik. [Red]