KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan DPB Agustus 2022

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mencatatkan jumlah pemilih sebanyak 2.040.046 dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Agustus 2022.

Sesuai Berita Acara Nomor 17/PL.02.1-BA/3216/2022 tanggal 31 Agustus 2022, jumlah tersebut terdiri dari pemilih laki-laki 1.020.216 orang dan pemilih perempuan 1.019.830 orang. Terdapat 11 orang pemilih pemula yang diperoleh dari laporan masyarakat melalui aplikasi Lindungihakmu.

Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Ahmad Fauzin Usman dalam Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan, Rabu (31/8/2022) mengatakan secara keseluruhan jumlah DPB bulan ini mengalami pengurangan dari DPB bulan Juli 2022 yang berjumlah 2.041.115.

“Hal tersebut terjadi setelah dilakukan sinkronisasi data dari KPU RI terkait data pemilih ganda yang telah dilakukan proses pengecekan dan ditemukan sebanyak 1.078 data pemilih kategori TMS (tidak memenuhi syarat), “jelasnya.

Fauzi menambahkan, KPU Kabupaten Bekasi juga mencermati empat data anomali yang terdiri dari dua orang telah dilakukan perbaikan data dan dua orang tidak ditemukan dalam data pemilih di Kabupaten Bekasi sehingga masuk kategori TMS.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan secara terus menerus sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kadiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih, Wahab Habieby mengatakan dalam penyelenggaraan PDPB, KPU Kabupaten Bekasi melakukan pengawasan terhadap pengolahan dan pengelolaan data pribadi, melindungi dan menjaga kerahasiaan data pribadi.

“Kepada para pemilih pemula agar berperan aktif dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, “serunya.

Untuk itu, kami mengajak mengajak masyarakat untuk melaporkan data pemilih baru atau perubahan data melalui https://bit.ly/DaftarPemilihBaru serta mengecek namanya dalam daftar pemilih melalui aplikasi Lindungihakmu. [dwh]

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 42 Kali.