
KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan Tenaga Pendukung PPK
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melakukan penetapan dan penandatanganan pakta integritas tugas tenaga pendukung sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (14/3/2023).
Hal itu setelah keseluruhannya dinyatakan terpilih sebagai petugas pembantu sekretariat PPK di kecamatan dalam tahapan pemilu.
Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi mengatakan pihaknya merekrut sebanyak 46 orang tenaga pendukung yang akan ditempatkan di seluruh kecamatan, masing-masing kecamatan ditempatkan sebanyak 2 petugas.
"Tenaga pendukung adalah bagian dari kesekretariatan yang membantu tugas sekretariat PPK dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan, “ jelasnya.
Ia menyebut, bahwa tenaga pendukung itu diharapkan sudah bisa mulai bertugas pada esok hari. Dalam pelaksanaan tugas itu, mereka diharapkan juga sudah melapor ke sekretariat PPK di tempat yang telah ditentukan.
"Kalau penetapannya kan kita hari ini, jadi mulai tugasnya besok. Mereka harus sudah lapor ke Sekretaris PPK," ucapnya.
Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby berharap dengan adanya tenaga pendukung dapat mensupport kinerja PPK dalam melaksanakan tahapan pemilu yang sangat padat.
“Untuk itu kami menyampaikan apresiasi kepada para tenaga pendudung yang terpilih melalui proses seleksi. Junjung tinggi integritas dan loyalitas dalam bekerja dan menaati regulasi kode etik kesekretariatan KPU, “ pesannya.
Seusai penetapan dan penandatanganan pakta integritas dilanjutkan dengan pelaksanaan orientasi tugas (ortug) yang diberikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Bekasi didampingi oleh para Kasubbag. [Red]