
Kunjungi KPU Bekasi, Karang Taruna Harap Pemilu Lebih Berkualitas
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menerima kunjungan dan audiensi Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Senin (18/7/2022).
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Ahmad Taufik dan Sekretaris Arif Rahman Hakim beserta jajaran pengurus diterima oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin di Aula Kantor KPU, Jalan Raya Rengas Bandung Nomor 103 Kedungwaringin, Bekasi.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Taufik mengatakan Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan merupakan wadah generasi muda untuk mengembangkan diri dan mempunyai tanggung jawab sosial yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
“Sebagai implementasi program partisipatif, Karang Taruna terpanggil untuk berperan serta dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan serentak 2024. Kami siap bersinergi dan kolaborasi dengan penyelenggara pemilu, “ jelas Taufik yang telah terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Jawa Barat pada April 2022 lalu.
Menurutnya, anggota Karang Taruna di wilayah Kabupaten Bekasi harus mampu berkontribusi pada pemilu mendatang, baik sebagai peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu. Sehingga, keberadaan Karang Taruna tidak hanya sekedar menjadi penonton dalam proses demokrasi di tanah air.
Sementara Sekretaris Karang Taruna, Arif Rahman Hakim menyampaikan harapan agar pelaksanaan pemilu 2024 lebih berkualitas dan berintegritas. Karena itu, para penyelenggara pemilu di semua tingkatan dituntut untuk menjalankan tugas secara profesional, jujur dan adil.
“Pemilu merupakan hajat nasional dan terbuka kesempatan bagi semua komponen masyarakat untuk berpartisipasi agar pemilu berlangsung aman dan damai. Karang Taruna sebagai organisasi yang independen dan memiliki jejaring hingga ke tingkat RT/RW bertekad menyukseskan pelaksanaan pilpres, pileg dan pilkada tahun 2024, “ jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengapresiasi prakarsa dan upaya proaktif dari Karang Taruna untuk berperan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia mengatakan KPU RI telah menerbitkan sejumlah regulasi terkait penyelenggaraan pemilu mendatang.
“Keputusan Nomor 21 Tahun 2022 yang menetapkan hari pemungutan suara Pemilu Serentak pada Rabu, 14 Februari 2024. KPU juga telah mengeluarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu Serentak 2024, dimana tahapan pemilu telah diluncurkan sejak 14 Juni 2022 “ ucapnya.
Jajang menambahkan, peran serta kaum muda dalam wadah Karang Taruna sangat penting untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan kualitas pemilu. Pihaknya mengajak Karang Taruna untuk bekerjasama melakukan sosialisasi pemutakhiran data pemilih dan pendidikan pemilih kepada masyarakat.
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut anggota KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman, Sekretaris Wahid Rosidi, Kasubbag Hukum dan SDM, Ifaj Fajar Aiman dan Kasubbag Perdatin, Nanang Sugianto. [dwh]