PAN Serahkan Pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_ DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bekasi menyampaikan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 ke KPU Kabupaten Bekasi pada Jumat (12/5/2023) pukul 14.00 WIB.
Kedatangan delegasi PAN dipimpin oleh Ketua DPD, H. Daeng Muhammad dan Sekretaris H. Jamil yang menyerahkan berkas pengajuan sebanyak 55 bakal calon anggota legislatif untuk 7 (tujuh) daerah pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi.
Tampak hadir menerima DPD PAN yaitu Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin didampingi anggota Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman dan Sekretaris Wahid Rosidi.
Turut melakukan pengawasan melekat Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri dan anggota Alif Widada, Akbar Khadafi, Aan Hasanah dan Khoirudin. (RED)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 926 Kali.