
PDIP Serahkan Pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_ DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Bekasi menyampaikan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 ke KPU Kabupaten Bekasi pada Kamis (11/5/2023) pukul 10.00 WIB.
Kedatangan delegasi PDI Perjuangan dipimpin oleh Ketua DPC, H. Soleman, SE dan Sekretaris, Usup Supriatna, S.IP yang menyerahkan berkas pengajuan sebanyak 55 bakal calon anggota legislatif untuk 7 (tujuh) daerah pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi.
Tampak hadir menerima PDI Perjuangan yaitu Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin didampingi anggota Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman dan Sekretaris Wahid Rosidi.
Turut melakukan pengawasan mekekat Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri dan anggota Alif Widada, Akbar Khadafi dan Khoirudin. (RED)
Bagikan:
Dilihat 889 Kali.