PENGUMUMAN DCS ANGGOTA DPRD KABUPATEN BEKASI PADA PEMILU 2024

PENGUMUMAN

NOMOR 481/PL.01.1-Pu/3216/2023 TENTANG

DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN BEKASI DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

 

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Kabupaten/Kota,  KPU  Kabupaten Bekasi  mengumumkan Daftar Calon Sementara    (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar   Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.UNDUH DCS SELENGKAPNYA

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 4,003 Kali.