PPS se-Kabupaten Bekasi Umumkan Hasil Seleksi Pantarlih

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Proses seleksi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Bekasi memasuki tahap pengumuman hasil seleksi yang dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) mulai 3 Februari 2023.

Tahap pengumuman dilakukan setelah PPS menyelesaikan penelitian administrasi calon Pantarlih dari tanggal 27 Januari 2023 sampai 2 Februari 2023.

Kadiv SDM dan Sosdiklihparmas pada KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby mengatakan hasil monitoring yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Bekasi, PPS sudah melakukan penempelan pengumuman hasil seleksi Pantarlih di Kantor Desa/Kelurahan masing-masing.

“Sesuai Keputusan KPU 534 Tahun 2022, jadwal pengumuman hasil seleksi Pantarlih selama 3 hari terhitung sejak tanggal 3 – 5 Februari 2023. Kami melakukan monitoring melalui PPK untuk memastikan semua PPS sudah menerbitkan pengumuman tersebut, “ ujaranya pada Jumat (3/2/2023).

Dhany menambahkan berdasarkan hasil pemetaan TPS di Kabupaten Bekasi terdapat 8.349 TPS yang tersebar di 187 desa dan kelurahan.

Sedianya pasca pengumuman dilanjutkan dengan penetapan Pantarlih pada 5 Februari dan pelantikan Pantarlih dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2023.

Namun belakangan, KPU menginstruksikan agar penetapan dan pelantikan Pantarlih ditunda hingga tanggal 12 Februari 2023 sebagaimana pesan WhatsApp dari Sekjen KPU RI pada 4 Februari 2023 seperti berikut ini :

Yth. Ibu/bapak Sekretaris KPU Provinsi/KIP Aceh

Terkait Rekruitmen Pantarlih & Restrukturisasi TPS diinstruksikan hal2 sebagai berikut :

1. Penetapan nama Pantarlih menjadi tanggal 11 Februari 2023

2. Pelantikan Pantarlih menjadi tanggal 12 Februari 2023

3. Bimtek Pantarlih menjadi tanggal 12 sd 14 Februari 2023

4. Tanggal 5 sd 11 Februari 2023 akan dilakukan restrukturisasi TPS Pemilu 2024 sebagai dasar pembentukan Pantarlih. Jadwal dan kegiatan restrukturisasi TPS akan saya pimpin langsung bersama Sekretaris KPU Provinsi n Kab/Kota

5. Terkait Jadwal diatas akan dilakukan perubahan Keputusan KPU No. 534 Tahun 2022 khususnya jadwal rekruitmen pantarlih

6. Arahan ini agar segera disampaikan ke seluruh jajaran Sekretariat KPU Kab/Kota di wilayah masing2 per malam ini.

7. Deputi Administrasi, Kapusdatin dan Karo SDM agar memantau instruksi diatas.

Terimkasih ????

Bernad Dermawan Sutrisno (Sekjen KPU)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 344 Kali.