
PSI Datangi KPU Bekasi di Hari Pertama Pengajuan Bacaleg
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bekasi mendatangi KPU Kabupaten Bekasi pada hari pertama (Senin, 1/5/2023) tahapan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilu Serentak 2024.
Rombongan DPD PSI tiba di kantor KPU sekitar pukul 14.00 Wib dipimpin oleh Ketua DPD, Muhammad Syahril yang langsung disambut oleh Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits dan Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM, Wahab Habieby.
Syahril mengatakan pihaknya sengaja datang pada hari pertama, ditanggal merah, karena kami berseragam merah.
“Kami sengaja datang ditengah terik matahari, karena kami optimis dapat meraih satu fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi, “ ucapnya.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits dalam sambutannya mengatakan masa pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi dimulai dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. KPU Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada seluruh partai politik peserta pemilu.
“Sesuai PKPU 10 Tahun 2023, mekanisme pengajuan bakal calon dilakukan dengan cara mengunggah dokumen digital, seperti surat pengajuan, daftar bakal calon dan dokumen persyaratan administratif bakal calon melalui aplikasi SILON (sistem informasi pencalonan), “ terangnya.
Harits menjelaskan, setelah seluruh dokumen digital diunggah ke dalam SILON, selanjutnya partai politik menyerahkan berkas fisik, yaitu surat pengajuan dan daftar bakal calon secara langsung ke KPU Kabupaten Bekasi.
Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Syaiful Bachri didampingi anggota Akbar Khadafi, Alif Widada dan Khoirudin. (Red)