SAYEMBARA MASKOT DAN JINGLE PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BEKASI TAHUN 2024

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dengan ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi mengadakan Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:

Pengumuman selengkapnya download disini >>>>

Lampiran Pernyataan download disini >>>>

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 318 Kali.