
Sebanyak 1.428 Calon Anggota PPS Lulus Seleksi Administrasi
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id – Sebanyak 1.428 calon anggota PPS (Panitia Pemungutan Suara) dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis berbasis metode computer assisted test (CAT).
Dalam Pengumuman Nomor: 05/PP.04.1-PU/3216/2023 yang dirilis KPU Kabupaten Bekasi pada tanggal 6 Januari 2023, calon anggota PPS yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti tes tertulis pada tanggal 9 – 11 Januari 2023 di BPPTIK Jababeka, Cikarang.UNDUH PENGUMUMAN
Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Bekasi, Dhany Wahab Habieby menjelaskan setelah melalui perpanjangan masa pendaftaran tercatat 1.548 berkas diterima melalui SIAKBA. Terdiri dari 1.240 laki-laki dan 308 perempuan.
“Setelah dilakukan penelitian administrasi dinyatakan 1.428 memenuhi syarat dan 120 peserta tidak memenuhi syarat, “ terangnya.
KPU Kabupaten Bekasi memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota PPS dari tanggal 6 sampai 17 Januari 2023.
Penyampaian masukan dan tanggapan masyarakat terhadap peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi dibuat secara tertulis dilengkapi dengan identitas diri berupa fotokopi KTP-El bagi perorangan dan bagi lembaga/badan/organisasi dilengkapi dengan surat resmi.
Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan ke alamat email bekasihukumkpu@gmail.com atau diantar langsung ke KPU Kabupaten Bekasi yang beralamat Jl. Raya Rengasbandung Nomor 103, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Formulir tanggapan masyarakat dapat di download pada link https://bit.ly/PPSFormTanggapanMasyarakat [Red]