PENGUMUMAN
NOMOR: 237/PL.01.1-SD/3216/2022
TENTANG
PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS
CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Bekasi Nomor : 44/PL.01.1-BA/3216/2022 tanggal 8 Desember 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
KPU Kabupaten Bekasi telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 dan 7 Desember 2022.
KPU Kabupaten Bekasi menetapkan hasil seleksi tertulis calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Bekasi mengundang calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam seleksi wawancara pada:
Hari : Minggu s.d. Selasa.
Tanggal : 11 s.d. 13 Desember 2022.
Pukul : (waktu lebih jelas terlampir)
Tempat : Kantor KPU Kabupaten Bekasi
Jl. Raya Rengasbandung Nomor 103 Karangsambung
Kecamatan Kedungwaringin
Kabupaten Bekasi.
Pakaian : Baju Putih, Celana/Rok Hitam dan Bersepatu
Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti seleksi wawancara dengan ketentuan:
Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
Membawa KTP Elektronik;
Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahu.UNDUH PENGUMUMAN DISINI
Selengkapnya