
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PPK PEMILU TAHUN 2024
PENGUMUMAN
NOMOR: 237/PL.01.1-SD/3216/2022
TENTANG
PENETAPAN HASIL SELEKSI TERTULIS
CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK)
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Bekasi Nomor : 44/PL.01.1-BA/3216/2022 tanggal 8 Desember 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- KPU Kabupaten Bekasi telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 dan 7 Desember 2022.
- KPU Kabupaten Bekasi menetapkan hasil seleksi tertulis calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir.
- Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Bekasi mengundang calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir dalam seleksi wawancara pada:
Hari : Minggu s.d. Selasa.
Tanggal : 11 s.d. 13 Desember 2022.
Pukul : (waktu lebih jelas terlampir)
Tempat : Kantor KPU Kabupaten Bekasi
Jl. Raya Rengasbandung Nomor 103 Karangsambung
Kecamatan Kedungwaringin
Kabupaten Bekasi.
Pakaian : Baju Putih, Celana/Rok Hitam dan Bersepatu
- Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengikuti seleksi wawancara dengan ketentuan:
- Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
- Membawa KTP Elektronik;
- Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
- Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahu.UNDUH PENGUMUMAN DISINI