KPU Kabupaten Bekasi Lantik PAW PPS Gelombang IV

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi melantik dan mengambil sumpah/janji lima anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pengganti antar waktu (PAW) pada Jumat (14/4/2023) di Aula Kantor KPU Kabupaten Bekasi.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri dan anggota Bawaslu Alif Widada. Selain itu tampak hadir anggota KPU Abdul Harits dan Wahab Habieby, Sekretaris KPU Wahid Rosidi serta sejumlah Ketua dan anggota PPK.

Kelima anggota PPS yang dilantik yaitu Dian Novitasari dari Desa Karangmulya Kecamatan Bojongmangu, Dita Setiawan (Desa Sukamurni, Sukakarya), Gading (Desa Wangunharja, Cikarang Utara), Zulfahmi (Desa Satria Mekar, Tambun Utara) dan Jeri Qusaeri Rikanda (Desa Jayamukti, Cikarang Pusat).

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin berpesan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar segera berkoordinasi dengan anggota PPS yang lain untuk melaksanakan tahapan pemilu yang sedang berlangsung.

“Pastikan selalu menjaga kekompakan dan soliditas serta laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, jujur dan adil. “ pungkasnya. [Red]

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 986 Kali.