
Partai Ummat Serahkan Pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_ DPD Partai Ummat Kabupaten Bekasi menyampaikan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 ke KPU Kabupaten Bekasi pada Minggu (14/5/2023) pukul 10.00 WIB.
Kedatangan delegasi Partai Ummat dipimpin Ketua DPW Partai Ummat Jawa Barat, H. Daris, Ketua DPD Kabupaten Bekasi Yayu Umayah dan Sekretaris H. Ata yang menyerahkan berkas pengajuan sebanyak 55 bakal calon anggota legislatif untuk 7 (tujuh) daerah pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi.
Tampak hadir menerima Partai Ummat yaitu Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin didampingi anggota Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman dan Sekretaris Wahid Rosidi.
Turut melakukan pengawasan melekat Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri dan anggota Alif Widada, Akbar Khadafi, Aan Hasanah dan Khoirudin. (RED)
Bagikan:
Dilihat 1,142 Kali.