
PBB Serahkan Pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Bekasi
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_ DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bekasi menyampaikan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 ke KPU Kabupaten Bekasi pada Sabtu (13/5/2023) pukul 13.00 WIB.
Kedatangan delegasi PBB dipimpin oleh Wakil Ketua DPC, H. Muhtadi Muntaha dan H. Apud Syaifudin yang menyerahkan berkas pengajuan sebanyak 55 bakal calon anggota legislatif untuk 7 (tujuh) daerah pemilihan DPRD Kabupaten Bekasi.
Tampak hadir menerima PBB yaitu Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin didampingi anggota Abdul Harits, Wahab Habieby, Arief Noorman Nasir, Ahmad Fauzie Usman dan Sekretaris Wahid Rosidi.
Turut melakukan pengawasan melekat Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri dan anggota Alif Widada, Akbar Khadafi, Aan Hasanah dan Khoirudin. (RED)
Bagikan:
Dilihat 1,166 Kali.