Berita Terkini

1050

KPU Gelar Rakornas Kehumasan dan PPID Jelang Pemilu 2024

Banten, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kehumasan dan PPID Tahun 2023, di Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (25/9/2023). Rakornas diikuti oleh Kadiv Sosdiklihparmas dan Kasubbag TPP dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia. Turut hadir Wahab Habieby (Kadiv Sosdiklihparmas) dan Ismail (Kasubbag TPP dan Hupmas) dari KPU Kabupaten Bekasi. Kadiv Sosdiklihparmas KPU RI, August Mellaz saat membuka acara mengatakan tantangan Pemilu 2024 semakin kompleks. Sebagai organisasi, KPU dituntut untuk selalu siap mengkomunikasikan berbagai dinamika perkembangan kepemiluan. “Untuk itu Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Dan Partisipasi Masyarakat adalah divisi yang menjadi teras lembaga. Pengetahuan, data, Informasi terkait kepemiluan yang ditampilkan dan dikomunikasikan kepada publik adalah hasil kerja keras divisi ini, “ jelas August. Mellaz menambahkan sejumlah penghargaan yang diterima KPU, yakni Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 Kategori Lembaga Non Struktural. Penghargaan sebagai Lembaga Negara kategori Terpopuler di Media Cetak dan Online 2022 dari PR Indonesia dan Anugerah Perhumas 2023 kategori Humas Pemerintah. “Jajak pendapat Litbang Kompas September 2023 menunjukkan citra baik KPU sebesar 70 persen, apresisasi ini menjadi bukti kerja KPU dalam mendesiminasikan Informasi Kepemiluan, “ jelasnya. Peserta rakornas mendapat materi seputar keterbukaan informasi publik pemilu dari Komisioner KIP, Gede Narayana, membuat konten yang kredibel dan berkualitas dari Prestysa Lestari (Civics Strategic Partner Manger YouTube) dan Membangun komunitas dengan teknologi Meta bersama Niko Atmadja dari Meta Indonesia. Kegiatan rakornas ditutup dengan penyerahan Silverplay Button dari YouTube kepada KPU RI dan penganugerahan penghargaan kepada KPU/KIP Provinsi dibidang Bakohumas Tahun 2023 yaitu: Kategori Bakohumas KPU Terbaik KPU Provinsi Jawa Timur KPU Provinsi Sulawesi Barat KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur Kategori Media Sosial KPU Terbaik KPU Provinsi Lampung KPU Provinsi Sumatera Barat KPU Provinsi Banten Kategori Konten Sosialisasi Pemilu Terfavorit KIP Aceh KPU Provinsi Bali KPU Provinsi Sulawesi Tengah Kategori Pemberitaan Pemilu Terfavorit KPU Provinsi Jawa Tengah KPU Provinsi DI Yogyakarta KPU Provinsi Bali Kategori Medsos KPU Paling Interaktif diberikan kepada KPU Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. [wh]      


Selengkapnya
1370

Diseminasi PKPU Kampanye dan Persiapan Pencermatan Rancangan DCT

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_KPU Kabupaten Bekasi mengadakan penyuluhan hukum terkait PKPU 15 Tahun 2023 tentang kampanye dan PKPU 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye serta persiapan tahapan pencermatan rancangan DCT (daftar calon tetap). Kegiatan berlangsung di Ballroom KPU Kabupaten Bekasi, Senin (25/9/2023) diikuti peserta petugas narahubung partai politik peserta pemilu. Tampak hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi, anggota Bawaslu Syahril Hasibuan dan Khoirudin. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin saat membuka acara mengatakan bahwa tahapan kampanye akan berlangsung selama 75 hari terhitung dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. “Sesuai PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye maka selama masa kampanye peserta pemilu memiliki ruang untuk menyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan citra diri peserta pemilu agar menarik dukungan dari masyarakat, “ katanya. Jajang menambahkan, terkait dana kampanye yang menjadi norma dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang dana kampanye, maka menjadi kewajiban bagi peserta pemilu untuk melaporkan rekening dana kampanye (RDK) kepada KPU sesuai dengan tingkatnnya. Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Abdul Harits menjelaskan terkait tahapan pencermatan rancangan DCT dari tanggal 24 September 2023 sampai 3 Oktober 2023, maka kepada partai politik dihimbau untuk menyerahkan keputusan pemberhentian bagi calon yang memiliki status sebagai mana tercantum dalam pasal 15 ayat (3) PKPU Nomor 10 tahun 2023. “Surat KPU RI Nomor 1035 Tahun 2023 perihal koordinasi status pekerjaan calon pada daftar calon sementara (DCS) dengan pekerjaan wajib mundur, diantaranya kepala daerah, wakil kepala daerah, ASN, anggota TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa atau anggota badan permusyawaratan desa, “ terangnya. Harits menambahkan, apabila sampai batas akhir tanggal 3 Oktober 2023, surat keputusan pemberhentian tidak dapat disampaikan, maka dapat menyampaikan surat pernyataan bermaterai dari calon yang bersangkutan yang menyatakan surat pemberhentian belum diterima. Sebelumnya pada 18 Agustus 2023, KPU Kabupaten Bekasi telah menetapkan DCS sebanyak 856 orang, terdiri 560 laki-laki dan 296 perempuan dari 18 partai politik yang tersebar di tujuh daerah pemilihan. Tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Bekasi selanjutnya yakni penyusunan dan penetapan DCT pada 4 Oktober 2023 sampai 3 November 2023 dan pengumuman DCT pada 4 November 2023. [wh]  


Selengkapnya
1001

KPU Hadiri Rapat Kesiapan Pemilu dan Deklarasi Pemilu Damai

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengikuti rapat pertemuan rutin kesiapan pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak yang digelar Badan Kesbangpol di Prime Biz Cikarang, Senin (25/9/2023). Rapat dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol, Encep S Jaya diikuti oleh sejumlah instansi diantaranya; Bawaslu, Satpol PP, Kemenag, KCD III Jawa Barat, Dishub, Diskominfosantik, Dinas PUPR dan Bagian Tapem Sekda Kabupaten Bekasi. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan pihaknya mengapresiasi pemerintah daerah yang secara kontinyu memfasilitasi pertemuan rutin antar instansi dalam rangka untuk menyukseskan pemilu dan pilkada serentak 2024. “Pemilu dan pilkada merupakan hajat nasional yang membutuhkan kerjasama dan kolaborasi semua pihak agar dapat terselenggara dengan aman, damai dan sukses, “ ujarnya. Dalam pertemuan tersebut, Kadiv Teknis Penyelenggaraan Abdul Harits menerangkan tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang saat ini masih berlangsung yakni pencermatan rancangan DCT (daftar calon tetap). Sementara Kadiv Sosdiklihparmas, Wahab Habieby memaparkan program kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang membutuhkan dukungan dan sinergisitas dari lembaga pendidikan dan instansi lainnya untuk menyasar para pemilih pemula. “KPU mempunyai program sosialisasi secara nasioanal yaitu kirab pemilu yang memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi, rencananya kirab pemilu di Kabupaten Bekasi akan berlangsung pada bulan November 2023, “ jelasnya. Sebelumnya KPU Kabupaten Bekasi dan Badan Kesbangpol juga telah melakukan rapat persiapan Deklarasi Pemilu Damai yang akan diadakan bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023 di Plaza Pemkab Bekasi. Sedangkan terkait persiapan Pilkada Serentak telah dilakukan rapat pembahasan draft naskah perjanjian hibah pilkada pada Kamis (21/9/2023) yang dihadiri oleh penyelenggara pemilu dan pihak terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. [wh]


Selengkapnya
2552

Inilah Anggota KPU Jawa Barat Periode 2023-2028

Bandung, kab-bekasi.kpu.go.id_Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari secara resmi melantik dan mengambil sumpah tujuh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028 di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (24/9/2023). Tujuh anggota KPU Provinsi Jawa Barat yang dilantik dan diambil sumpahnya adalah Abdullah Sapi’i, Adie Saputro, Ahmad Nur Hidayat, Aneu Nursifah, Hari Nazarudin, Hedi Ardia, dan Ummi Wahyuni. Seperti diketahui 6 orang anggota KPU Jawa Barat berasal dari KPU Kabupaten/Kota, sedangkan Hedi Ardia sebelumnya anggota Bawaslu Kabupaten Bandung. Mereka telah ditetapkan KPU RI berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 5 (lima) Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 12 (dua belas) Kabupaten/Kota di 4 (empat) Provinsi Periode 2023-2028. Seusai mengikuti pelantikan, ketujuh komisioner KPU Jabar mengikuti serah terima jabatan dan menggelar apel perdana di Kantor KPU Jabar pada malam harinya pukul 21.15 WIB. Kemudian, ketujuh komisioner KPU Jabar ini melaksanakan rapat pleno dan menentukan Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jawa Barat. Berikut susunan anggota KPU Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028: Ketua : Ummi Wahyuni (Kadiv Keuangan, Umum dan Rumah Tangga) Anggota : Hari Nazarudin (Kadiv Perencanaan dan Logistik) Anggota : Ahmad Nur Hidayat (Kadiv Data dan Informasi) Anggota : Adie Saputro (Kadiv Teknis Penyelenggaraan) Anggota : Hedia Ardia (Kadiv Sosdiklih dan Parmas) Anggota : Abdullah Sapi’i (Kadiv SDM dan Litbang) Anggota : Aneu Nursifah (Kadiv Hukum dan Pengawasan)      


Selengkapnya
966

KPU Kabupaten Bekasi Hadiri Kirab Pemilu di Kota Cirebon

Cirebon, kab-bekasi.kpu.go.id_KPU Kabupaten Bekasi menghadiri kegiatan Kirab Pemilu 2024 di Kota Cirebon, Sabtu (23/9/2023). Tampak hadir Kadiv Sosdiklihparmas Wahab Habieby, Sekretaris Wahid Rosidi, Kasubag Teknis Ismail serta sejumlah staf pendukung. Kegiatan berlangsung di Depan Kantor Walikota Cirebon, Jalan Siliwangi Nomor 84 Kota Cirebon. KPU Kota Cirebon menerima estafet kirab pemilu dari KPU Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Selanjutnya rombongan kirab pemilu melakukan konvoi menyusuri jalan utama menuju Kantor KPU Kota Cirebon. Kirab Pemilu dimeriahkan denga drumband, komunitas mobil antik dan rombongan partai politik peserta pemilu. Kirab Pemilu berlangsung secara estafet mengelilingi seluruh wilayah Indonesia. Kirab Pemilu di Kabupaten Bekasi dijadwalkan pada 13 - 19 November 2023. [wh]


Selengkapnya
959

KPU Kabupaten Bekasi Ikuti Rakor Kampanye dan Dakam

Yogyakarta, kab-bekasi.kpu.go.id_Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan seluruh jajaran KPU, dari tingkat pusat hingga daerah harus memiliki pemahaman yang sama terkait aturan kampanye dan dana kampanye (dakam) sehingga dalam pelaksanaanya dapat dilakukan secara tepat sesuai ketentuan. Hal ini disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi dalam rangka Internalisasi PKPU Kampanye dan Dana Kampanye Gelombang III yang berlangsung di The Alana Hotel & Convention Center, Yogyakarta pada Minggu (17/9/2023) malam. Hasyim meminta peserta rakor fokus dan konsentrasi membangun pemahaman yang sama tentang apa itu kampanye, teknikalitas kampanye, apa yang dilarang termasuk perkembangan baru dari Peraturan KPU terkait kampanye yang direvisi pasca adanya putusan MK. “KPU akan menggunakan Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) untuk penyampaian laporan dana kampanye, yaitu Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Pentingnya peserta rakor  memiliki pemahaman yang sama dan mampu mengelola Sidakam karena semua lampiran dana kampanye disubmit ke Sidakam, “ jelasnya. Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik meyakini dengan rakor ini, satker dapat bertambah pengetahuan dan literasinya dalam memahami dua Peraturan KPU, yakni Kampanye dan Dana Kampanye. “Setiap satker sesuai tingkatannya agar melakukan sosialisasi dengan jelas kepada peserta pemilu dan  masyarakat terhadap dua Peraturan KPU tersebut dalam rangka mewujudkan pemilu partisipatif, “ pesannya. Rakor diikuti sebanyak 589 orang peserta yang berasal dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari 13 provinsi termasuk Jawa Barat. Turut hadir dari KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits selaku Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Wahab Habieby (Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM) dan Ismail (Kasubbag TPP dan Hupmas). [wh]


Selengkapnya