Pj Bupati Bekasi Serahkan Hibah Pilkada kepada KPU dan Bawaslu
Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id_Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyerahkan secara simbolis hibah untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 kepada KPU Kabupaten Bekasi, Selasa (22/8/2023) di Ruang Rapat KH Raden Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Lantai 2, Cikarang Pusat. Hibah sebesar 117 milyar rupiah tahun anggaran 2023/2024 diterima Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin disaksikan oleh anggota KPU Kabupaten Bekasi; Abdul Harits, Wahab Habieby, Ahmad Fauzie Usman dan Arief Noorman Nasir. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bakesbangpol, Encep S Jaya dan jajaran pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang akan mengikuti rapat pimpinan dengan agenda evaluasi dan pelaporan pelaksanaan kegiatan pembangunan. Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengatakan, pemberian hibah untuk penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu Kabupaten Bekasi sebagai dukungan agar penyelenggaraan Pilkada bisa berjalan dengan lancar dan sukses. “Pada tahun 2024, agenda nasional adalah penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak. Sesuai dengan ketentuan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan pilkada selain memberikan dukungan dan fasilitasi penyelenggaraan pemilihan umum, “ terangnya. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan bagi penyelenggaraan pemilu dan alokasi anggaran yang memadai untuk pelaksanaan pilkada serentak. “Perlu diketahui saat ini KPU sedang melaksanakan tahapan pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024, sedangkan tahapan pilkada akan dimulai sekitar setahun sebelum pelaksanaan yang dijadwalkan pada 27 November 2024, “ katanya. Jajang menambahkan sinergitas dan kolaborasi antara KPU dengan pemerintah daerah serta stakeholder lainnya menjadi faktor penting demi kesuksesan penyelanggaraan pemilu dan pilkada serentak di Kabupaten Bekasi. Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan hibah pilkada kepada Bawaslu Kabupaten Bekasi sebesar 18 milyar rupiah yang diterima oleh Akbar Khadafi selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi. [Red]
Selengkapnya