Berita Terkini

970

KPU Bekasi Tetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran DPB September 2020

Cikarang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan September tahun 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Rapat Pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin beserta anggota dan diikuti stake holder terkait, diantaranya Bawaslu, Partai Politik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) yang dilakukan secara daring (zoom meeting), Rabu (30/9). Jajang Wahyudin menyampaikan bahwa pelaksanaan acara Rapat Pleno terbuka ini didasarkan pada perintah KPU RI yang tertuang dalam Surat Edaran nomor 181/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2020 tanggal 28 Februari 2020 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2020 dan Surat Ketua KPU RI nomor 304/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2020 tanggal 3 April 2020 perihal pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan Work From Home. KPU Kabupaten Bekasi telah melakukan rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan September tahun 2020 yang semula berjumlah 2.038.093 (dua juta tiga puluh delapan ribu sembilan puluh tiga) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.019.256 (satu juta sembilan belas ribu dua ratus lima puluh enam) dan Pemilih perempuan berjumlah 1.018.837 (satu juta delapan belas ribu delapan ratus tiga puluh tujuh) terdapat pemilih baru sebanyak 11 (sebelas) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 144 (seratus empat puluh empat) orang. “Dengan demikian jumlah pemilih saat ini sebanyak 2.037.960 (dua juta tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus enam puluh) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.019.177 (satu juta sembilan belas ribu seratus tujuh puluh tujuh) dan pemilih perempuan berjumlah 1.018.783 (satu juta delapan belas ribu tujuh ratus delapan puluh tiga), tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi yang selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara KPU Kabupaten Bekasi  nomor : 32/PL.02.1-BA/3216/KPU-Kab/IX/2020,” ujar Jajang. (afd)


Selengkapnya
981

KPU Bekasi Sosialisasi Kepemiluan kepada Pimpinan Ponpes

Cikarang, kab-bekasi.kpu.go.id - KPU Kabupaten Bekasi melakukan sosialisasi kepemiluan kepada para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Lembaga Pondok Pesantren (LPP) Kementerian Agama Kab. Bekasi pada jum'at (18/9/20). Acara dilaksanakan di Aula kantor Kementerian Agama Kab. Bekasi dalam agenda rapat koordinasi lembaga pondok pesantren yang diselenggarakan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kab. Bekasi. Acara dibuka oleh Kepala Kantor kementerian Agama Kab. Bekasi Drs. H. Sobirin, MM. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menyampaikan bahwa pondok pesantren dapat berperan penting dalam proses kepemiluan, diantaranya santri pesantren dapat terlibat langsung menjadi penyelenggara ad hoc baik di tingkat kecamatan, desa/kelurahan, maupun di TPS-TPS. "Selain itu, pimpinan pondok pesantren juga menjadi berperan vital dalam membantu KPU mendata para santri dan pengajar pesantren untuk memastikan mereka mendaftarkan diri sebagai pemilih" ujarnya. Jajang Wahyudin berharap dalam pelaksanaan pemilu/pemilihan di Kab. Bekasi yang akan datang, pondok pesantren dapat sinergi dengan KPU kab. Bekasi dan terlibat langsung dalam proses kepemiluan, baik sebagai penyelenggara maupun sebagai media sosialosasi dan pendidikan politik bagi masyarakat. (afd)


Selengkapnya