Berita Terkini

1322

Bupati Eka Supriatmaja Wafat, KPU Bekasi Berdukacita

CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Kabar duka menyelimuti warga Bekasi ditengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Berita yang mengabarkan wafatnya Bupati Eka ramai beredar dilayanan pesan WhatApp sejak Minggu malam. Padahal, dua hari sebelumnya kondisinya sempat membaik setelah menjalani perawatan. Innalillahi wainailaihi rojiun. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja berpulang ke rahmatullah setelah terinfeksi Covid-19, Minggu (11/7/2021) pukul 21.30 WIB. Eka sempat dirawat 10 hari di dua rumah sakit, RS Permata Bekasi dan Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua, Tangerang. Eka Supria Atmaja lahir di Bekasi pada 9 Februari 1973, dilantik sebagai Bupati Bekasi pada Juni 2019. Sebelumnya pernah menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2017. Pada tahun 2017, ia menjadi calon wakil bupati mendampingi Neneng Hasanah Yasin dan berhasil menang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi. Selama memimpin Kabupaten Bekasi, Bupati Eka dikenal aktif berkeliling menyambangi wilayah kecamatan, mulai dari ujung utara Muaragembong hingga bagian selatan Cibarusah. Memantau pelayanan publik, meninjau proyek infrastruktur, membedah rumah tidak layak huni (rutilahu) hingga mengantar rantang makanan bagi warga yang membutuhkan setiap Jumat. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengenang sosok Bupati Eka sebagi figur pemimpin yang sederhana dan komunikatif. Jajang masih ingat saat Bupati Eka menjenguk dirinya saat dirawat di RSUD Cibitung karena kelelahan ditengah proses rekapitulasi hasil suara Pemilu 2019. “Kami keluarga besar KPU Kabupaten Bekasi sangat berduka atas wafatnya Bupati Eka. Beliau adalah sosok pemimpin yang mau mendengar dan melayani. Beberapa kali kami sempat bertemu dan berdiskusi terkait sejumlah hal termasuk membicarakan dukungan pemerintah daerah untuk menghadapi penyelenggaraan pemilu tahun 2024, “ ucapnya. Dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, puluhan orang mengikuti prosesi pemakaman jenazah Bupati Eka di pemakaman keluarga yang berlokasi di Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Senin (12/7/2021). Sejumlah pelayat ikut serta menyolatkan jenazah Bupati Eka dipimpin oleh KH Mahmudin, selaku imam Masjid Al Wahid, yang dibangun oleh Bupati Eka. Tampak hadir Plt Sekda Herman Hanafi, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Ketua DPRD BN Holik Qodratullah dan Komisioner KPU Kabupaten Bekasi Ahmad Fauzie Usman. ***


Selengkapnya
993

KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rakor Rekapitulasi DPB Triwulan II

Cikarang, kab-bekasi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat koordinasi dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) guna melakukan rekapitulasi pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan II, Senin (28/6/2021). Rapat koordinasi dilakukan secara virtual melibatkan Bawaslu Kabupaten Bekasi, Disdukcapil, Bakesbangpol dan perwakilan partai politik, diantaranya tampak terlihat fungsionaris Golkar, PAN, Nasdem dan PBB tingkat Kabupaten Bekasi. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin menjelaskan rakor triwulan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilaksanakan sesuai amanat surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 tanggal 4 Februari 2021. “ Dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, KPU Kabupaten melakukan koordinasi dengan stakeholder setiap bulan dan mengadakan rapat rekapitulasi DPB setiap tiga bulan, “ terangnya. Dalam kesempatan tersebut, Jajang menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil, Bawaslu, Bakesbangpol dan partai politik yang sudah memberikan dukungan sehingga pelaksanaan pemutakhiran DPB selama ini berlangsung lancar. Komisioner Divisi Data Dan Informasi, Ahmad Fauzie Usman melaporkan pada triwulan kedua jumlah pemilih sebanyak 2.036.368, terdiri pemilih laki-laki 1.018.374 orang dan pemilih perempuan 1.017.994 orang. “ Pada triwulan kedua kami memasukan potensi pemilih pemula sebanyak 1.816 yang berasal dari kecamatan Babelan, Cibarusah, Cikarang Barat dan Tambun Selatan. Sedangkan pemilih yang tidak memenuhi syarat karena pindah keluar sebanyak 529, “ ucapnya. Komisioner Bawaslu Kabupaten Bekasi, Akbar Khadafi menyarankan agar KPU Kabupaten Bekasi mengoptimalkan layanan online untuk memudahkan masyarakat berpartisipasi dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. “ Kami berharap ke depan proses pemutakhiran DPB dapat memasukan data pemilih dari semua wilayah kecamatan secara merata, sehingga data pemilih lebih akurat dan mutakhir, “ ujarnya. ***


Selengkapnya
999

KPU Jabar Monitoring SPIP KPU Kabupaten Bekasi

CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring ke KPU Kabupaten Bekasi terkait progres pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Selasa (15/6/2021). Kegiatan monitoring dilakukan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Divkumwas), Reza Alwan Sovnidar, SH., MH didampingi oleh Plh. Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas, Cecep Nurzaman. Reza Alwan menegaskan SPIP merupakan aktivitas pengendalian dan pengawasan internal unit kerja sebagai kontrol dan evaluasi kegiatan dan penggunaan anggaran agar berjalan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. “Kepatuhan untuk melaporkan SPIP sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sangat penting untuk diperhatikan, kita berharap pada tahun ini SPIP di seluruh satker KPU Kabupaten/Kota di Jawa Barat bisa dilaksanakan secara optimal, “ tegasnya. Reza menambahkan, pihaknya akan melakukan bimbingan teknis untuk meningkatkan pemahaman Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di masing-masing Satker. KPU Jawa Barat menargetkan tahun ini bisa meraih predikat terbaik dalam penyelenggaraan SPIP seperti yang pernah diperoleh beberapa tahun lalu. Sementara Cecep Nurzaman mengingatkan jadwal penyampaian laporan SPIP secara periodik triwulan dan tahunan. Untuk laporan triwulan batas waktu pengiriman pada tanggal 15 bulan April, Juli dan Oktober, sedangkan laporan tahunan selambat-lambatnya tanggal 20 Januari tahun bderikutnya. “Kartu kendali SPIP terkait bidang kepegawaian, keuangan, perlengkapan, pengadaan, perjalanan dinas dan kinerja dalam bentuk laporan (LAKIP) agar disampaikan secara tertib dan tepat waktu, “ imbuhnya. Tampak hadir jajaran KPU Kabupaten Bekasi dalam acara tersebut Kadiv Teknis Penyelenggaraan Abdul Harits, Kadiv Hukum dan Pengawasan Wahab Habieby, Kasubbag Umum Wahid Rosidi, Kasubbag Teknis Ifaj Fajar Aiman dan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi Fitri Utami Herdinasari. ***


Selengkapnya
1013

KPU Kabupaten Bekasi dan Disarpus Gelar Pelatihan Arsip Pemilu

CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Bekasi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan Sosialisasi dan Pelatihan Akuisisi Penyelamatan Arsip Kepemiluan di Kabupaten Bekasi, Senin (14/6/2021). Kegiatan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Bekasi dibuka oleh Kepala Disarpus Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya dan Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin serta dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Saeful Bachri. Peserta pelatihan berasal dari Disarpus, KPU Kabupaten Bekasi dan Bawaslu Kabupaten Bekasi mendapatkan materi pelatihan dari Dr. Idham Holik (Komisioner KPU Jawa Barat), Drs. Tato Pujiarto (Koordinator Kelompok Substansi Akuisisi Arsip I ANRI) dan Radmoko Nugroho, SAP (Arsiparis Mahir ANRI). Adeng Hudaya dalam sambutannya menegaskan peran Disarpus dalam mengelola dan mengembangkan arsip daerah dengan melakukan kerjasama antar instansi dan lembaga yang ada di Kabupaten Bekasi. “Pengelolaan arsip kepemiluan sangat penting untuk dijaga dan ditata dengan sebaik-baikanya. KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu dan pilkada tentu mempunyai banyak dokumen dan produk hukum hasil pemilu dan pilkada sebagai bagian dari sejarah Kabupaten Bekasi, “ ucapnya. Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengatakan pihaknya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Disarpus yang memiliki perhatian dan kepedulian untuk mengelola arsip kepemiluan. “Kami sangat mendukung kegiatan pelatihan ini dan sebagai bentuk komitmen dalam program akuisisi arsip kepemiluan kami akan serahkan dokumen hasil pemilu dan pilkada kepada Disarpus, “jelasnya. Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik dalam paparannya mengatakan tanpa adanya arsip kepemiluan, demokrasi elektoral berpotensi mengalami disorientasi di masa mendatang. Menurutnya, arsip kepemiluan sangat benilai untuk pemantapan demokrasi elektoral sekaligus memberikan akses kepada publik, untuk kepentingan pemerintahan, pembangunan, penelitian dan ilmu pengetahuan demi kemaslahatan bangsa. “Klasifikasi arsip kepemiluan diantaranya berupa pelaksanaan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD serta Presiden dan Wakil Presiden. Pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, “ terangnya. ***


Selengkapnya
1350

Jelang Pemilu 2024, KPU Bekasi dan Komisi I Bahas Alokasi Kursi DPRD

CIKARANG, kab-bekasi.kpu.go.id - Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi mengadakan rapat kerja (raker) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi membahas agenda persiapan Pemilu 2024. Rapat berlangsung pada Rabu (9/6/2021) dipimpin oleh Ketua Komisi I, Ani Rukmini, juga dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi. Sekretaris Komisi I, Jamil mengatakan pihaknya ingin mengetahui persiapan pemilihan umum tahun 2024 terkait wacana penataan daerah pemilihan (dapil) dan usulan penambahan kursi DPRD Kabupaten Bekasi. “Kami mendapat masukan dan aspirasi dari masyarakat agar pada pemilu yang akan datang jumlah kursi DPRD bertambah menjadi 55, sehingga peran dan fungsi lembaga legislatif bisa lebih optimal seiring penambahan jumlah penduduk, “ katanya. Komisioner KPU Kabupaten Bekasi, Abdul Harits menjelaskan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 pasal 191 ayat (2) menyebutkan ketentuan penghitungan alokasi kursi untuk setiap Kabupaten/Kota sesuai dengan jumlah penduduk. “Bagi Kabupaten/Kota yang jumlah penduduknya lebih dari tiga juta orang memperoleh alokasi 55 kursi DPRD, “ jelasnya. Harits menambahkan proses penataan dapil dan alokasi kursi menjadi bagian tahapan awal penyelenggaraan pemilu yang berdasarkan simulasi akan dilakukan pada pertengahan tahun 2022. Sementara Kepala Dinas Disdukcapail, Hudaya mengatakan sesuai data kependudukan yang ada hingga semester II tahun 2020 tercatat jumlah penduduk yang sudah memiliki e-KTP sekitar 2,88 juta orang. “Kami memproyeksikan pada akhir tahun 2021 jumlah penduduk yang mempunyai dokumen kependudukan berupa KTP elektronik bisa mencapai lebih dari 3 juta orang, “ ucapnya. Dalam kesempatan tersebut, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Wahab Habieby menjelaskan alur kerja penataan dapil dan alokasi kursi yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota. “Nantinya kami akan menyusun usulan penataan dapil dan melakukan uji publik dengan melibatkan Pemda, Bawaslu, Parpol, pemantau pemilu dan stakeholder terkait dan selanjutnya menyerahkan usulan dapil kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat, “ ungkapnya. ***


Selengkapnya
1082

KPU Kabupaten Bekasi Gelar Odading

Bekasi, kab-bekasi.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan STAI At-Taqwa Bekasi menggelar kegiatan Goes to Campus yang bertajuk Obrolan Demokrasi melalui Daring (ODADING), Rabu (18/11/2020). Obrolan sebagai bentuk pendidikan pemilih mengambil tema “Peran Kaum Milenial dalam Demokrasi” menghadirkan pembicara Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin, Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Syaiful Bachri, Wakil Ketua STAI At-Taqwa KH Kholilullah Ahmas dan Dr Iu Rusliana, dosen filsafat UIN Sunan Gunung Djati, Bandung. Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengajak kaum milenial untuk melek politik sehingga dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan pesta demokrasi, seperti pilpres dan pilkada. “Agar dapat menjalankan peran sebagai warga negara yang baik dalam berdemokrasi maka kaum milenial mesti paham politik. Nantinya selain menjadi pemilih yang cerdas, kaum milenial bisa ikut menjadi penyelenggara pemilu, “ jelasnya. Peran kaum milenial yang jumlahnya sangat significan juga sangat dibutuhkan sebagai pengawas, agar pelaksanaan pemilu dapat berlangsung jujur dan adil. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, Syaiful Bachri saat memaparkan materinya. “Bawaslu membuka ruang yang seluas-luasnya bagi kaum muda untuk berperan sebagai pengawas partisipatif. Masyarakat yang sadar politik bukan hanya menjadi pemilih tapi mempunyai tanggungjawab untuk ikut mengawasi setiap tahapan pemilu atau pilkada, “katanya. Wakil Ketua STAI At-Taqwa, Kholilullah Ahmas menegaskan pentingnya kalangan milenial memahami praktik demokrasi yang berkeadaban. Sebagai generasi penerus bangsa maka kaum muda tidak terjebak dalam praktik politik pragmatis. “Nilai-nilai kejujuran dan keadilan yang diajarkan dalam agama Islam semestinya menjadi landasan dalam kehidupan demokrasi. Sehingga nantinya akan terbentuk perilaku politik yang selalu mengedepankan akhlaqul karimah, “ pesannya. Sedangkan Iu Rusliana menekankan agar kaum milenial tidak apatis dan apriori terhadap politik. Kalangan muda harus memiliki optimisme dalam memahami politik sebagai sarana pengabdian dan mewujudkan kesejahteraan sosial. “Jika orang baik berdiam diri, maka orang jahat yang akan berkuasa. Jadikan politik sebagai praktik kesalehan publik," harapnya. Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) KPU Kabupaten Bekasi, Arief Noorman Nasir mengungkapkan kegiatan Goes To Campus bertujuan untuk memberikan pendidikan pemilih kepada kaum milenial sebagai calon pemilih pemula. Pihaknya bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi, diantaranya STAI At-Taqwa, STEBI Global Mulia dan Universitas Pelita Bangsa.***


Selengkapnya